22/01/2026

Pemprov Bali Tegaskan Longsor di Buleleng Tidak Terkait Turyapada Tower

Pemprov Bali Tegaskan Longsor di Buleleng Tidak Terkait Turyapada Tower

Pemprov Bali Tegaskan Longsor di Buleleng Tidak Terkait Turyapada Tower/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa peristiwa tanah longsor yang menimpa sebuah rumah warga di Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, tidak berkaitan dengan pembangunan Turyapada Tower. Kepastian tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Bali setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian.

Kepala Diskominfos Bali, Gede Pramana, menjelaskan bahwa titik longsor berada di luar area pembangunan menara Turyapada Tower. Jarak longsoran dengan batas tanah tower sekitar tiga meter, sementara jarak dari bangunan utama menara mencapai kurang lebih 50 meter.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, longsor tersebut tidak berasal dari area Turyapada Tower,” ujar Gede Pramana di Denpasar, Selasa.

Longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Buleleng pada Minggu malam, 11 Januari, sekitar pukul 20.00 Wita. Material longsoran menimpa rumah milik warga bernama I Kadek Ribek yang posisinya berada di bawah badan jalan dan di luar kawasan inti pembangunan tower.

Menurut Gede Pramana, area tersebut memang masuk dalam rencana kawasan penunjang destinasi wisata Turyapada Tower. Namun hingga saat ini, lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat dan belum dilakukan penataan secara menyeluruh.

Ia mengakui wilayah Desa Adat Amerta Sari termasuk kawasan rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi kontur tanah yang labil menjadikan kawasan tersebut memerlukan penanganan dan penataan khusus.

Tanah longsor terjadi di badan jalan dengan lebar sekitar tiga meter. Material berupa lumpur dan tanah menutup akses jalan serta menghantam satu unit rumah warga yang berada tepat di bawahnya. Rumah tersebut diketahui belum memiliki struktur permanen, masih menggunakan material bambu dengan atap seng.

“Secara teknis, posisi bangunan berada di bawah jalan dan sangat berisiko. Lokasi tersebut memang tidak ideal untuk permukiman,” kata Gede Pramana.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor Buleleng tersebut. Saat kejadian, keluarga I Kadek Ribek segera dievakuasi karena di sekitar lokasi kebetulan terdapat alat berat yang sedang beroperasi. Proses evakuasi berlangsung cepat dan aman.

Keluarga korban sempat dibawa ke area Turyapada Tower sebagai tempat evakuasi sementara sebelum akhirnya dipindahkan ke rumah orang tua mereka di Desa Lemukih, Kabupaten Buleleng.

Akses jalan yang sempat tertutup material longsor berhasil dibuka kembali pada Senin siang, 12 Januari. Pembersihan dilakukan agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.

Diskominfos Bali menegaskan bahwa meskipun longsor tidak disebabkan oleh aktivitas pembangunan Turyapada Tower, Pemprov Bali tetap menyiapkan langkah pemulihan lahan. Pemerintah juga melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan relokasi warga, mengingat kondisi tanah di lokasi tersebut tergolong lemah dan berisiko tinggi.

“Kami sudah turun bersama tim appraisal untuk menilai kondisi lahan. Opsi relokasi akan dikaji secara serius karena kawasan ini rawan,” ujar Gede Pramana.

Sementara itu, pembangunan Turyapada Tower masih berlanjut dan saat ini memasuki tahap pembaruan serta pekerjaan lanjutan. Salah satu fokus pekerjaan adalah tahap kedua pembangunan yang mencakup pekerjaan konduksi dan penyempurnaan infrastruktur pendukung menara.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE