Perkuat Harmoni Kintamani, I Komang Merta Jiwa Sosialisasikan Empat Pilar di Pura Kayu Selem

Perkuat Harmoni Kintamani, I Komang Merta Jiwa Sosialisasikan Empat Pilar di Pura Kayu Selem/ balikonten
BANGLI, BALIKONTEN.COM – Suasana teduh menyelimuti Wantilan Pura Kayu Selem, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Kamis (11/12/2025). Ratusan krama yang tergabung dalam Pasemetonan Kayu Selem berkumpul bukan hanya untuk urusan ritual, melainkan untuk memperteguh jati diri bangsa dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Anggota MPR RI, I Komang Merta Jiwa, hadir langsung di tengah masyarakat untuk membumikan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi masyarakat adat di dataran tinggi Bangli tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait dinamika sosial dan pemerintahan.
Menyama Braya: Napas Pancasila di Tanah Bali
Dalam pemaparannya, I Komang Merta Jiwa menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan sebenarnya sudah mendarah daging dalam budaya masyarakat Bali. Konsep menyama braya, paras-paros, dan gotong royong merupakan wujud nyata dari sila-sila Pancasila yang dipraktikkan secara turun-temurun.
“Pura Kayu Selem bukan sekadar pusat spiritual, tetapi juga ruang musyawarah. Di sinilah nilai Pancasila dan prinsip NKRI dihidupkan melalui sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah,” ujar Merta Jiwa di hadapan 150 peserta yang hadir.
Ia menekankan bahwa kekuatan sosial Pasemetonan Kayu Selem adalah modal besar untuk menjaga stabilitas daerah. Ikatan kekeluargaan (pasemetonan) ini berfungsi sebagai sistem kepemimpinan kolektif yang sejalan dengan semangat permusyawaratan dalam sila keempat Pancasila.
Menjaga Toleransi di Tengah Dinamika Kintamani
Kintamani, sebagai wilayah yang dinamis dengan arus pariwisata dan mobilitas penduduk yang tinggi, menghadapi tantangan interaksi antara warga lokal dan pendatang. Merta Jiwa mengingatkan bahwa keberagaman adalah realitas yang harus dikelola dengan bijak.
“Bhinneka Tunggal Ika adalah kunci. Kita harus membangun relasi harmonis dengan warga pendatang melalui dialog terbuka dan kepatuhan terhadap aturan adat maupun hukum negara,” tegasnya. Menurutnya, toleransi bukan berarti melunturkan identitas adat, melainkan cara menjaga keseimbangan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Mendorong Keterwakilan Masyarakat Adat
Salah satu isu hangat yang muncul dalam dialog tersebut adalah harapan masyarakat adat untuk lebih terlibat dalam struktur pemerintahan. Menanggapi hal ini, Merta Jiwa mendorong krama Kayu Selem untuk tidak apatis terhadap politik.
“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama. Peningkatan kapasitas SDM dan partisipasi aktif dalam pemilu adalah jalan bagi masyarakat adat agar suara mereka terdengar dalam pengambilan kebijakan publik di tingkat daerah maupun nasional,” tambahnya.
Poin Penting Sosialisasi Empat Pilar di Bangli:
- Sinergi Pemerintah dan Adat: Pemerintah daerah wajib melindungi dan melibatkan tokoh adat dalam perencanaan pembangunan.
- Edukasi Berkelanjutan: Diperlukan penguatan komunikasi rutin antara pengurus pura dengan pemerintah untuk mencegah konflik sosial.
- Partisipasi Politik: Masyarakat adat didorong untuk lebih aktif dalam lembaga demokrasi guna memastikan kebijakan yang berkeadilan.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini ditutup dengan kesepakatan kolektif untuk terus menjaga harmoni Bali sebagai bagian tak terpisahkan dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
***

