09/08/2025

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kilogram Kokain oleh Warga Australia

WNA Autralia selundupkan kokain 18kg ke bali

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kilogram Kokain oleh Warga Australia/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kasus ini terbongkar setelah dua paket mencurigakan tiba di Bali pada 20 Mei 2025, dikirim dari Inggris dengan alamat tujuan di Kuta Utara, Kabupaten Badung. Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, yang melakukan pemeriksaan rutin dengan teknologi X-ray, mendeteksi kejanggalan pada paket tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkap salah seorang petugas Bea dan Cukai.

Penyelidikan berlanjut dengan operasi control delivery yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Bali. Pada 21 Mei 2025, tersangka LAA memerintahkan seorang pengemudi ojek daring berinisial YE untuk mengambil paket pertama. Karena kesibukan, YE baru mengambil paket pada 22 Mei dan mengantarkannya ke seorang kurir lain di Renon, Denpasar, untuk diteruskan ke Tibubeneng, Kuta Utara. YE kemudian diminta mengambil paket kedua, yang menjadi titik krusial penangkapan.

Penangkapan di Vila Tibubeneng

Tim Ditresnarkoba Polda Bali bergerak cepat. Mereka memantau pergerakan paket hingga akhirnya berhasil menangkap LAA di sebuah vila di Gang Manggis, Tibubeneng, Kuta Utara. Dari penggeledahan, polisi menyita 206 paket kokain dengan total berat 1.816,92 gram bruto, senilai sekitar Rp12 miliar. Selain itu, ditemukan barang bukti pendukung seperti timbangan digital, bundel plastik, dan ponsel di kamar tersangka.

Menurut Daniel, LAA mengaku hanya sebagai “kaki tangan” yang menjalankan perintah dari pihak lain dengan imbalan Rp50 juta. “Kami masih mendalami jaringan di balik aksi ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional ini,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat

Tersangka LAA kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengantarkannya pada hukuman berat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa Bali, meski dikenal sebagai surga wisata, tetap menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional.

Upaya Berkelanjutan Melawan Narkoba

Polda Bali berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan kerja sama lintas instansi, seperti Bea dan Cukai, serta pemanfaatan teknologi canggih, penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba terus diperkuat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus baru yang digunakan sindikat narkoba.

***

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!