Polisi Denpasar Gerebek Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita
WNA Inggris Terlibat Penyelundupan 1 Kg Kokain, Kejari Badung Proses Hukum/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Denpasar kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar berhasil menggerebek seorang pengedar narkoba di kawasan Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, pada Selasa (13/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial VAW (28) dan menyita 36 paket sabu-sabu (SS) dengan total berat 17,92 gram. Aksi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika di Bali.
Kronologi Penangkapan
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, pada Kamis (15/5/2025), tersangka VAW berasal dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami langsung bergerak cepat untuk menyelidiki laporan tersebut,” ujar Sukadi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satresnarkoba AKP Risky Fernandez berlangsung sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas mencurigai gerak-gerik VAW di depan kamar kosnya, yang kemudian memicu tindakan penangkapan. “Setelah ditangkap, kami melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi,” tambah Sukadi.
Barang Bukti yang Disita
Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Selain 36 paket sabu-sabu, polisi juga menemukan:
-
Empat bendel plastik klip kosong
Dua timbangan elektrik
Sebuah bong (alat isap)
Korek api gas
-
Dua bendel pipet coklat dan merah
Potongan pipet hitam
Lakban
Sebuah ponsel
Barang-barang ini diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan awal, VAW mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial GM. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali sesuai perintah GM. “Tersangka mengaku mendapat upah Rp50 ribu per lokasi pengiriman,” ungkap Sukadi. Meski begitu, polisi masih mendalami keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
Proses Hukum Berlanjut
Kini, VAW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama di kota-kota besar seperti Denpasar. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
***