BANGLI, BALIKONTEN.COM – Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali membentuk tim verifikasi untuk meneliti Pura Tuluk Biyu.
[irp]
Pura ini terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pura ini cukup intens dikunjungi umat Hindu sehingga disebut-sebut Pura Kahyangan Jagat.
[irp]
Namun pengempon belum memiliki legal formil terkait status tersebut. Sehibgga pengempon memohon agar PHDI Bali mengkaji status pura.
[irp]
Berdasarkan hal tersebut telah dilakukan rapat koordinasi antara tim verifikasi bersama Pengempon Pura pada Rabu 27 Desember 2023 di Pura Tuluk Biyu.
[irp]
Ketua Tim Verifikasi, Ketut Wartayasa menerangkan, tim verifikasi ini terdiri dari lintas organisasi di lingkungan provinsi Bali.
[irp]
“Sudah disepakati bersama Pengempon bahwa tim akan diberikan akses yang seluas-luasnya untuk menggali informasi tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ungkap Wartayasa.
[irp]
Wartayasa menerangkan, hasil Identifikasi dan verifikasi akan dipaparkan kemudian kepada pihak pemohon sebelum dilaporkan kepada Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali.
[irp]
Sementara Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menyambut baik permohonan umat tersebut.
[irp]
Ia menilai, umat semakin cerdas dalam menjaga kelestarian pura. Dengan memiliki legal formil yang diakui pemerintah, maka sebuah pura memiliki kejelasan status.
[irp]
Termasuk ketika ada bantuan dari pemerintah, maka pura-pura yang memiliki legal formil akan diprioritaskan.
[irp]
“Kami berusaha menjawab kebutuhan umat. Ini bukan kali pertama kami melakukan verifikasi. Semoga ke depan PHDI selalu bisa berbuat bagi umat,” ungkapnya.
[irp]
Kenak berpesan kepada pengempon agar ikut memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa ada halangan.
[irp]
Untuk diketahui, Tim Verifikasi ini berdasarkan Keputusan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Nomor 7/SK/PHDI BALI/X/2023.
[irp]
Tim ini bernama Tim Verifikasi, Identifikasi dan Penetapan Status Pura di Wilayah Provinsi Bali.
[irp]
Permohonan dari Pengempon Pura Tuluk Biyu Batur, Kintamani, Bali tentang peningkatan status Pura Tuluk Biyu Batur menjadi Kahyangan Jagat Nomor: 01/PTB/PAPGA/V/2023, tanggal 2
Mei 2023.