Seputar Bali

Pura Tuluk Biyu Disebut Kahyangan Jagat? Pengempon Minta PHDI Kaji Status Pura

Pura Tuluk Biyu

BANGLI, BALIKONTEN.COM – Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali membentuk tim verifikasi untuk meneliti Pura Tuluk Biyu.

BACA JUGA:  Sikapi Potensi Stunting, PKK Badung Bagi Ratusan Paket Ikan Lele dan Nila

Pura ini terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pura ini cukup intens dikunjungi umat Hindu sehingga disebut-sebut Pura Kahyangan Jagat.

BACA JUGA:  Tunda Dulu untuk Melaspas Kendaraan, Juli 2024 Tiadak Ada Hari Baik

Namun pengempon belum memiliki legal formil terkait status tersebut. Sehibgga pengempon memohon agar PHDI Bali mengkaji status pura.

BACA JUGA:  Dewasa Ayu Menanam Buah-buahan Selama November 2024 Menurut Kalender Bali

Berdasarkan hal tersebut telah dilakukan rapat koordinasi antara tim verifikasi bersama Pengempon Pura pada Rabu 27 Desember 2023 di Pura Tuluk Biyu.

BACA JUGA:  Gus Yoga Kedepankan Politik Santun, Ikuti Jejak Sang Ayah Ida Bagus Putu Sukarta

Ketua Tim Verifikasi, Ketut Wartayasa menerangkan, tim verifikasi ini terdiri dari lintas organisasi di lingkungan provinsi Bali.

BACA JUGA:  Tidak Banyak Pilihan, Pindah Rumah Bulan Mei 2024 Hanya Ada Satu

“Sudah disepakati bersama Pengempon bahwa tim akan diberikan akses yang seluas-luasnya untuk menggali informasi tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ungkap Wartayasa.

BACA JUGA:  Purnama Kelima Menurut Lontar, Banten yang Digunakan

Wartayasa menerangkan, hasil Identifikasi dan verifikasi akan dipaparkan kemudian kepada pihak pemohon sebelum dilaporkan kepada Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Rekomendasi Tempat Melukat di Denpasar, Ada yang Dipercaya untuk Menyembuhkan dan Jodoh

Sementara Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menyambut baik permohonan umat tersebut.

BACA JUGA:  Fatka Menarik Seputar Sasih Kedasa dalam Hindu Bali, Purnama Kedasa Jadi Incaran

Ia menilai, umat semakin cerdas dalam menjaga kelestarian pura. Dengan memiliki legal formil yang diakui pemerintah, maka sebuah pura memiliki kejelasan status.

BACA JUGA:  Bukan Sekedar Ciuman, Ketahui Sejarah dan Makna dari Tradisi Omed-omedan di Sesetan

Termasuk ketika ada bantuan dari pemerintah, maka pura-pura yang memiliki legal formil akan diprioritaskan.

BACA JUGA:  Apa Itu Panca Yama dan Nyama Brata, Penjelasan dan Contohnya

“Kami berusaha menjawab kebutuhan umat. Ini bukan kali pertama kami melakukan verifikasi. Semoga ke depan PHDI selalu bisa berbuat bagi umat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tunda Dulu untuk Melaspas Kendaraan, Juli 2024 Tiadak Ada Hari Baik

Kenak berpesan kepada pengempon agar ikut memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa ada halangan.

BACA JUGA:  Rekomendasi Tempat Melukat di Denpasar, Ada yang Dipercaya untuk Menyembuhkan dan Jodoh

Untuk diketahui, Tim Verifikasi ini berdasarkan Keputusan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Nomor 7/SK/PHDI BALI/X/2023.

BACA JUGA:  Apa Itu Panca Yama dan Nyama Brata, Penjelasan dan Contohnya

Tim ini bernama Tim Verifikasi, Identifikasi dan Penetapan Status Pura di Wilayah Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Gus Yoga Kedepankan Politik Santun, Ikuti Jejak Sang Ayah Ida Bagus Putu Sukarta

Permohonan dari Pengempon Pura Tuluk Biyu Batur, Kintamani, Bali tentang peningkatan status Pura Tuluk Biyu Batur menjadi Kahyangan Jagat Nomor: 01/PTB/PAPGA/V/2023, tanggal 2
Mei 2023. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: