08/08/2025

Sinergi Bareng Yayasan Agung Rahayu Wirabumi, ARW Sosialisasi Pencegahan Terjerat Pinjol Ilegal

IMG-20230821-WA0003

BADUNG, BALIKONTEN.COM – Bersama Yayasan Agung Rahayu Wirabumi, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Petang pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.

 

 

Dalam penyuluhan tersebut ARW mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

 

 

“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, utk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157” tegas ARW.

 

 

ARW mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya.

 

 

Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban. Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARW, setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

 

 

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) utk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tsb, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” ungkapnya.

 

 

ARW juga mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya.

 

 

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Petang selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!