Solvabilitas JHT BPJS Ketenagakerjaan Turun ke 99% di 2024, JP Tetap Solid
BPJS Ketenagakerjaan/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merilis laporan keuangan terbaru yang menunjukkan tingkat solvabilitas Jaminan Hari Tua (JHT) berada di angka 99% pada 2024. Angka ini berada di bawah target kesehatan keuangan yang ditetapkan, yaitu di atas 100%. Meski demikian, program Jaminan Pensiun (JP) tetap menunjukkan performa kuat dengan solvabilitas melebihi 100%.
Solvabilitas mencerminkan kemampuan suatu program untuk melunasi seluruh kewajiban finansial menggunakan aset yang dimiliki. Dengan kata lain, jika program JHT harus dihentikan secara tiba-tiba, dana yang tersedia hanya mampu menutup 99% dari total kewajiban kepada peserta.
Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis pada Kamis (31/7/2025), ketahanan keuangan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mengalami penurunan dari 227 bulan menjadi 220 bulan. Sementara itu, Jaminan Kematian (JKm) juga menunjukkan penurunan dari 38 bulan menjadi 30 bulan. Sebaliknya, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) justru menguat, dengan ketahanan keuangan meningkat dari 431 bulan menjadi 523 bulan.
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 45,22 Juta Orang
BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar mencapai 65,22 juta orang per 2024. Dari jumlah tersebut, 45,22 juta peserta aktif mengikuti seluruh program jaminan sosial. Secara rinci, program JKK dan JKm masing-masing memiliki 45,22 juta peserta, JHT menjangkau 19,1 juta peserta, Jaminan Pensiun diikuti oleh 14,95 juta peserta, dan JKP mencakup 14,44 juta peserta.
Performa Investasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Laporan keuangan juga mengungkapkan performa investasi dari masing-masing program:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Dana investasi mencapai Rp67,41 triliun dengan imbal hasil sebesar 6,6%.
Jaminan Kematian (JKm): Dana investasi sebesar Rp17,35 triliun dengan imbal hasil 7,06%.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Aset investasi tercatat Rp14,92 triliun, sebagai pelindung risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
-
Jaminan Pensiun (JP): Dana investasi mencapai Rp189,15 triliun dengan imbal hasil 6,76%.
Jaminan Hari Tua (JHT): Sebagai program dengan dana terbesar, aset investasi JHT mencapai Rp489,27 triliun dengan imbal hasil 6,87%.
Hingga artikel ini diterbitkan, tim redaksi telah menghubungi juru bicara BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait kinerja keuangan ini. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Artikel ini diharapkan memberikan gambaran jelas tentang kondisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan di 2024, khususnya terkait solvabilitas JHT, performa investasi, dan jumlah peserta aktif, sekaligus menjadi referensi terpercaya bagi pembaca yang mencari informasi terkini tentang jaminan sosial di Indonesia.
***