Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan Sosialisasi Internalisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Berintegritas, Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi kepada wajib pajak