DENPASAR, BALIKONTEN.COM - Penipuan digital kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan