Kabar Baik untuk Wajib Pajak: Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan Bayar dan Lapor SPT Tahunan 2024
JAKARTA, BALIKONTEN.COM – Ada angin segar bagi para Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di Indonesia! Pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 yang membawa kabar gembira: sanksi