Pemerintahan

Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4

Denpasar, Balikonten.com – Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar secara Berkelanjutan melaksanakan pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4 di seluruh titik di Kota Denpasar.

 

Kali ini Kamis (5/8) Tim melakukan pendisiplinan di Pertigaan Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sangiang Kecamatan Denpasar Barat. “Dalam kegiatan ini kami menjaring 2 orang yang salah menggunakan masker,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui.

 

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dua pelanggar tersebut diberikan pembinaan. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi fisik berupa push di tempat. Langkah itu lakukan agar para pelanggar benar-benar memahami kesalahannya.

 

Dari sanksi yang diberikan ternyata pelanggar menyadari atas kesalahan yang dilakukan. Hal ini mereka mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya

 

Dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam aksi ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan 6 M. Dengan langkah diharapkan dapat menekan penularan covid19.

Mengingat kasus terjangkit covid saat ini masih tinggi dan fasilitas dan tenaga medis sangat terbatas diharapkan agar masyarakat itu berpartisipasi menekan penyebaran covid 19 dengan menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan dengan disiplin. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: