DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Badung, Gianyar, dan Denpasar menjadi tiga daerah di Bali yang mencatatkan penerimaan pajak daerah terbesar dari sektor pariwisata hingga pertengahan 2025. Ketiga wilayah ini menunjukkan pertumbuhan signifikan, seiring dengan geliat kunjungan wisatawan mancanegara dan aktivitas ekonomi lokal.
Badung Pimpin dengan Peningkatan Pajak Rp190 Miliar
Kabupaten Badung, sebagai gerbang utama pariwisata Bali dan rumah bagi destinasi populer seperti Kuta dan Nusa Dua, mencatatkan penerimaan pajak daerah tertinggi. Berdasarkan data resmi dari portal APBD Kementerian Keuangan, pajak daerah Badung mencapai Rp2,41 triliun hingga Mei 2025. Angka ini naik Rp190 miliar dibandingkan periode yang sama di 2024, yang tercatat Rp2,22 triliun.
Sumber utama pajak Badung berasal dari sektor hotel, restoran, dan hiburan. Lonjakan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, terutama pada lima bulan pertama 2025.
Gianyar Tumbuh Berkat Ekonomi Budaya Ubud
Kabupaten Gianyar, yang terkenal dengan pusat seni dan budaya di Ubud, juga mencatatkan kenaikan pajak daerah yang signifikan. Realisasi pajak daerah Gianyar naik dari Rp380,09 miliar pada April 2024 menjadi Rp423,02 miliar hingga April 2025.
Pertumbuhan ini didorong oleh aktivitas ekonomi berbasis budaya, seperti kriya, fesyen, dan suvenir, yang menjadi daya tarik utama wisatawan di Ubud. Sektor-sektor ini tidak hanya mendukung perekonomian lokal, tetapi juga memperkuat posisi Gianyar sebagai destinasi wisata budaya di Bali.
Denpasar Catat Kenaikan Pajak Tertinggi Secara Persentase
Kota Denpasar menunjukkan performa terbaik dalam hal persentase kenaikan pajak, dengan lonjakan lebih dari 42% dibandingkan 2024. Hingga Mei 2025, pajak daerah dari sektor pariwisata di Denpasar mencapai Rp639 miliar, naik signifikan dari Rp449,71 miliar pada periode yang sama di 2024.
Sebagai pusat perdagangan dan jasa di Bali, Denpasar mengalami percepatan aktivitas fiskal yang mencerminkan potensi ekonomi di luar pariwisata murni. Pertumbuhan ini menunjukkan peran penting Denpasar sebagai simpul ekonomi yang mendukung industri pariwisata Bali secara keseluruhan.
Dampak Positif Kunjungan Wisatawan dan Infrastruktur
Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengungkapkan bahwa kenaikan pajak daerah ini sejalan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara. “Berdasarkan komunikasi dengan pengelola hotel berbintang, tingkat hunian hotel pada lima bulan pertama 2025 lebih tinggi dibandingkan 2024, meskipun ada sedikit penurunan pada Februari dan Maret,” ujarnya dalam siaran pers pada Jumat, 13 Juni 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik pertumbuhan kunjungan wisatawan internasional yang mencapai rata-rata 20.309 orang per hari pada April 2025. Ia juga menyoroti penerimaan pajak daerah hingga Desember 2024, dengan Badung memimpin di angka Rp5,9 triliun, diikuti Denpasar Rp1,4 triliun, dan Gianyar Rp1,3 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan pemulihan pariwisata dan investasi infrastruktur,” kata Koster. Ia menambahkan bahwa 10% dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari daerah-daerah terkaya akan dialokasikan untuk pembangunan underpass di Denpasar dan Badung guna mengatasi kemacetan.
Pariwisata Bali Menuju Pemulihan yang Kuat
Pertumbuhan pajak daerah di Badung, Gianyar, dan Denpasar menjadi indikator kuat pemulihan sektor pariwisata Bali pasca pandemi. Dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang tepat, Bali terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata dunia yang unggul dalam ekonomi dan budaya.
***