DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Ketegasan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam mengelola birokrasi di Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Hal ini tidak lepas dari respon Pj Gubernur terhadap jabatan yang dipegang oleh Ketut Lihadnyana sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, pada saat yang sama juga menjadi Pj Bupati Buleleng.
Dihubungi wartawan pada Selasa 13 September 2023, Adi Wiryatama menyebut ketegasan itu membuat pemerintahan berjalan dengan baik, karena semua jabatan terisi. Sebelumnya dia menyayangkan banyak jabatan yang kosong, padahal banyak pejabat yang memenuhi syarat.
“Ini orang banyak ada, tapi tidak difungsikan dengan sebaiknya. Maka harus disempatkan waktu untuk mengisi kekosongan sehingga pekerjaan pemerintah berjalan dengan baik karena orangnya sudah ada,” ungkapnya kepada wartawan.
Dirinya menyebut bahwa pekerjaan masing-masing pejabat sudah diatur oleh pemerintah. Tentu hal ini tidak bisa berjalan semestinya apalagi satu pejabat merangkap semua.
“Walaupun sekarang bisa online, kan tidak optimal, kalau bisa itu segera diisi yang kosong-kosong, bukan di situ levelnya atas aja, bawah-bawah juga kalau kosong harus diisi,” sambungnya.
Kisruh ini terungkap setelah adanya pertemuan antara Pj Gubernur Bersama OPD di Provinsi Bali pada Senin 11 September 2023 di Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali. Penjabat Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya didampingi Sekretaris Daerah Dewa Made Indra melakukan pertemuan dengan Kepala OPD di lingkungan Provinsi Bali.
“Saya berharap dalam satu team bisa saling melakukan koordinasi dengan baik dan bergerak dengan solid, sehingga tujuan program-program yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik,” kata Pj Gubernur.
Pj. Gubernur Mahendra juga memberikan kesempatan kepada Kepala OPD untuk proaktif ke masyarakat baik dalam melaksanakan program maupun dalam memberikan informasi kepada masyarakat, program apa yang telah dicapai serta proaktif dalam menangani permasalahan yang terjadi di lapangan dan wajib menjadi pendengar yang baik bagi masyarakat. ***