Hadiri Workshop Program Forum TJSP Badung, Wabup Suiasa: Swasta dan Pemerintah Harus Kerjasama Menjaga Lingkungan

 Hadiri Workshop Program Forum TJSP Badung, Wabup Suiasa: Swasta dan Pemerintah Harus Kerjasama Menjaga Lingkungan

Wabup Ketut Suiasa menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh FTJSP Kabupaten Badung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (5/3)/ Humas Kabupaten Badung/ Balikonten

 

BADUNG, I Ketut Suiasa menyebutkan jika swasta dan pemerintah harus kerjasama dalam menjaga lingkungan.

 

Hal itu disampaikan dalam workshop  yang diselenggarakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) bersama Ikatan General Manager Hotel Indonesia () Bali pada (5/3).

 

Workshop yang berlangsung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Administrasi Pembangunan, Anak Agung Putri Mas Agung, bersama tim dan anggota IHGMA.

BACA JUGA:  Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4

Wakil Badung, menyatakan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, pertemuan tersebut adalah momentum yang berharga untuk bersama-sama memikirkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Lebih lanjut, Suiasa menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan adalah hal yang penting.

 

“Gagasan yang muncul dalam forum ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kita semua, baik pemerintah maupun , memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. TJSP atau tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib hukumnya, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Suiasa.

BACA JUGA:  DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

Kegiatan forum yang dilakukan TJSP merupakan kegiatan yang sudah diarahkan dan diatur serta diwajibkan dalam Undang-undang. Dalam konteks kerjasama tersebut, Suiasa mengklarifikasi bahwa pemerintah berperan sebagai mediator yang memfasilitasi diskusi dan inisiatif lingkungan, bukan sebagai eksekutor. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang efektif.

 

“Dalam arti pihak pemerintah sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses sesuatu kegiatan salah satu contohnya diskusi ini. Berkaitan dengan TJSP atau CSR ini bahwa posisi kami dari pihak pemerintah bukan posisi eksekutor tetapi pemerintah sifatnya mediator,” jelasnya.

BACA JUGA:  Empat Tips Rumah Baru Aman dari Kebakaran dan Hemat Listrik

Salah satu contoh konkret kepedulian terhadap lingkungan yang dimaksud Suiasa adalah inisiatif perusahaan air minum dalam mengelola sumber daya alam. Suiasa menggarisbawahi pentingnya mengembalikan apa yang diambil dari alam, seperti melalui program penanaman pohon yang dapat menghasilkan air, dengan bambu sebagai salah satu contohnya.

 

Workshop ini diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk lebih banyak lagi inisiatif serupa, di mana pemerintah dan sektor swasta dapat bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Badung dan lebih luas lagi.

BACA JUGA:  Badung Bantu Melaspas Pura Prajapati di Gulingan

Dalam acara yang sama, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Badung, Gede Suarsa, menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan.

 

Suarsa mengungkapkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah Undang-Undang No. 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik (BUMN) dan undang-undang pendukung lainnya. Suarsa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, atas kehadiran dan partisipasinya dalam diskusi FTJSP.

BACA JUGA:  Mau Buat SIM? Ini Jadwal dan Syaratnya Layanan SIM Keliling Bus I di Badung

“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wabup Suiasa dan berharap agar kedepannya kami dapat bersinergi dengan IHGMA Bali untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Suarsa menjelaskan bahwa secara undang-undang, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyumbangkan 2,5 persen dari keuntungannya untuk mendanai program-program Forum TJSP. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sponsor yang telah mendukung kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Nebeng di Trotoar, Belasan Papan Nama Cuci Kendaraan Diberangus Satpol PP

“Keterlibatan pihak swasta dalam inisiatif open Government sangat penting untuk mencapai SDGs, karena dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik serta memperkuat partisipasi dan kolaborasi antar sektor,” pungkasnya. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!