Ekonomi

Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Solid dan Terjaga Stabil

Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Solid dan Terjaga Stabil

DENPASAR, BALIKONTEN.COM –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2024 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2024 menunjukkan kinerja intermediasi yang tumbuh positif sebesar 6,60 persen yoy menjadi Rp226,88 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,37 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 36,42 persen pada Modal Kerja dan 20,96 persen pada Investasi.

Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Konsumsi yang bertambah sebesar Rp7,37 triliun atau tumbuh 8,25 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Oktober 2023 yang tumbuh sebesar 6,64 persen yoy. 

BACA JUGA:  Bank BPD Bali Raih Penghargaan dari Jawa Post Media

Tingginya pertumbuhan kredit konsumsi ini terutama terjadi pada Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Di sisi lain, kredit Investasi juga turut menyumbang pertumbuhan kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang bertambah sebesar Rp6,60 triliun atau tumbuh 16,13 persen yoy juga lebih tinggi dibandingkan Oktober 2023 yang tumbuh sebesar 13,24 persen yoy.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar 42,63 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 25,25 persen.  Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp7,37 triliun (tumbuh 8,25 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp2,02 triliun (tumbuh 3,66 persen yoy). 

Hal ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan masih menjadi pendorong penting dalam perekonomian serta terkait dengan konsumsi masyarakat yang terus tumbuh. Berdasarkan kategori debitur, sebesar 44,47 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,00 persen yoy. 

Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan bahwa perbankan terus mendukung UMKM menjalankan peran vitalnya dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

 

Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK mencapai Rp277,41 triliun atau tumbuh double digit yaitu 11,67 persen yoy, melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 16,30 persen yoy. 

Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Oktober 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan yang bertambah sebesar Rp16,42 triliun dan Giro sebesar Rp4,62 triliun.   Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Oktober 2024 sebesar 81,79 persen, melandai dibandingkan posisi Oktober 2023 yang sebesar 85,68 persen (September 2024: 82,09 persen). Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit. 

BACA JUGA:  Pegadaian Tetap Tangguh Hadapi Krisis, Pendapatan Tahun 2020 Naik 24 Persen

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga di atas threshold (masing-masing 5 persen dan 12 persen). Rasio CR dari BPR di Bali sebesar 15,34 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 19,95 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 8,53 persen.

Rasio CAR untuk BPR di Bali sebesar 35,84 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 46,19 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 43,37 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,08 persen walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Oktober 2023 yang sebesar 2,41 persen.

Dalam rangka mendorong kinerja BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, OJK menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Semester II Tahun 2024. Kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2024 untuk Provinsi Bali, tanggal 12 September 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan tanggal 9 Desember 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali dan Nusa Tenggara masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit secara yoy.  Pada Oktober 2024, jumlah investor saham di Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 227.801 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 24,94 persen yoy.

Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan Surat Berharga Negara (SBN) yang keduanya tumbuh berturut-turut sebesar 27,56 persen yoy dan 22,85 persen yoy. Sedangkan nilai transaksi saham di Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2024 adalah sebesar Rp3,78 triliun atau tumbuh 39,57 persen. Adapun nilai kepemilikan saham mencapai Rp8,77 triliun atau tumbuh 27,57 persen yoy.

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp19,02 triliun, tumbuh 13,73 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Oktober 2023 yang tumbuh sebesar 33,37 persen yoy.

Di sisi lain, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura sebesar Rp310,82 miliar dengan pertumbuhan sebesar 4,92 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan posisi Oktober 2023 yang sebesar 5,43 persen yoy.  Tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) dari Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,22 persen, lebih rendah daripada posisi Oktober 2023 yang sebesar 1,40 persen. Adapun tingkat NPF dari Perusahaan Modal Ventura sebesar 7,54 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Oktober 2023 yang sebesar 7,29 persen.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Untuk semakin memperluas program inklusi keuangan, Kantor OJK di Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mengorkestrasikan berbagai kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar perluasan merata di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Pelatihan MBG BPR Khanti, Bahas Peluang Bisnis Mikro Hingga Membangun Analisis Keuangan

Sebagai bentuk upaya memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2024 hingga bulan November, Kantor OJK di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan 771 kegiatan edukasi keuangan di kabupaten/kota yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara yang telah menjangkau lebih dari 102.541 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 514.090 orang.

Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan November 2024 telah mencapai 1.031 kegiatan dan menjangkau 89.076 peserta kegiatan. Sehingga total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang telah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 1.802 kegiatan dan menjangkau 191.617 peserta kegiatan.

BACA JUGA:  BPR Kanti Target Pertumbuhan Aset Capai 1 Triliun Tahun 2025, Komit Perkuat Desa Adat

Kegiatan edukasi keuangan dilakukan oleh OJK maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, komunitas masyarakat, pelaku UMKM, dan juga edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus, aliansi strategis bertajuk Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan generasi muda, OJK Provinsi Bali bekerja sama dengan PT BPD Bali menggelar perlombaan Clash of Champions tingkat SMP se-Bali pada 20 November 2024. Adapun platform yang digunakan dalam perlombaan adalah Learning Management System Keuangan (LMSKU) OJK. Clash of Champions diikuti oleh 1.463 pelajar dari 39 SMP Negeri dan Swasta di Provinsi Bali.

Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:  Dirjen Pajak Suryo Ingatkan Pegawai DJP Jaga Integritas

Selama 2024 hingga bulan November, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti asistensi serta pendampingan program TPAKD, pendampingan UMKM, business matching klaster usaha dan edukasi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Festival Keuangan Syariah, dan juga monitoring evaluasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar peresmian Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesnatren Raudhatul Azhar Masbagik Lombok Timur pada 20 Oktober 2024. Program unggulan EPIKS ini dilaksanakan dalam rangka mendorong literasi dan inklusi keuangan berbasis syariah. Selain itu, EPIKS diharapkan dapat meningkatkan akses layanan keuangan syariah di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi keuangan selama bulan November 2024 antara lain Edukasi keuangan dan pemetaan kepemilikan produk dan layanan jasa keuangan masyarakat Desa Kaliuda, edukasi keuangan dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan mandiri bagi UMKM, edukasi keuangan pada Seminar Nasional dan Konferensi SEMMAU IX 2024, serta edukasi keuangan – youth economic empowerment dalam Kuliah Umum Mahasiswa Program studi Akuntansi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.

BACA JUGA:  Bauran Energi Baru Terbarukan di Bali 0,29 Persen, PLN Target Tinggi Dalam Tujuh Tahun

Sebagai upaya memperoleh data yang akurat dalam rangka mendukung Pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama Badan Pusat Statistik kembali akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Dalam rangka mempersiapkan SNLIK 2025, OJK Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur bersama BPS pada masing-masing daerah menyelenggarakan pelatihan kepada Petugas SNLIK 2025 selama November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK kepada petugas yang akan melakukan survei, serta materi dasar tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama 2024 hingga bulan November, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 829 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 334 merupakan pengaduan sektor perbankan, 494 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank, dan 1 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal.

Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan November yaitu sebanyak 779 pengaduan telah selesai (ditutup), 40 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 10 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

BACA JUGA:  CSR BPD Bali di Bangli, Beri Alat Bantu untuk Difabel Hingga Motivasi Anak Terlantar

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan November, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK kepada sebanyak 20.761 orang yang terdiri dari pelayanan secara online sebanyak 12.840 orang dan pelayanan secara walk in sebanyak 7.921 orang.

Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan OJK serta langkah penegakan ketentuan dan peningkatan integritas, OJK meyakini sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian daerah dan nasional. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: