DENPSAR, BALIKONTEN.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video pengeroyokan terhadap seorang pengamen badut di Denpasar. Insiden ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di simpang Jalan Waturenggong – Tukad Banyusari, Denpasar Barat.
Korban, Febri Andika (25), mengalami sejumlah luka akibat serangan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang. Ia menderita lebam di mata kiri, luka robek di dahi kiri, benjolan di bagian belakang kepala, serta bekas cakaran di pipi kanan.
Menurut laporan kepolisian, insiden ini bermula saat korban sedang mengamen di pertigaan lampu merah Jalan Sudirman – Waturenggong. Tiba-tiba, empat pria yang mengendarai sepeda motor melintas dari arah timur dan melontarkan gestur tidak sopan kepada korban dengan mengacungkan jari tengah.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Febri pun menegur para pelaku dan mempertanyakan maksud dari aksi mereka. Salah satu pelaku kemudian turun dari motor, memicu perdebatan yang berujung pada aksi kekerasan. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerang korban hingga babak belur sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera melakukan penyelidikan. Dengan bantuan keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada hari yang sama.
Dua pelaku yang telah ditangkap diketahui berinisial RGL (38) dan HUB (20), yang ternyata merupakan kakak beradik. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian berlangsung.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kasus pengeroyokan ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, yang mengecam aksi kekerasan terhadap pengamen badut tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.