Raperda PKB Dibahas di Paripurna, Koster: Angka Penyertaan Modal Belum Final, Tergantung Investor

Raperda PKB Dibahas di Paripurna, Koster Angka Penyertaan Modal Belum Final, Tergantung Investor/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/10/2025).
Rapat yang dilaksanakan pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, ini mengagendakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tersebut, serta Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026.
Terkait skema pendanaan megaproyek di Klungkung ini, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa angka penyertaan modal dari APBD yang tercantum dalam Raperda belum bersifat final dan berpotensi berubah seiring masuknya investasi.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai perlunya kehati-hatian (pruden) dalam pengelolaan anggaran, Koster memisahkan dua zona pendanaan dalam proyek tersebut.
“Penyertaan (modal) itu kan kaitannya untuk pembangunan zona inti non-komersial,” tegas Koster. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran untuk fasilitas publik ini harus dilakukan secara hati-hati, efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, untuk area komersial akan dibiayai murni oleh swasta. “Sedangkan ada zona komersial, itu akan dibangun oleh investasi. Hanya saja masih dalam proses selektif,” paparnya.
Ketika didesak mengenai apakah angka penyertaan modal (yang sempat disebut Rp 1,4 Triliun) akan berubah, Koster mengonfirmasi hal tersebut.
“Berubah. Belum tentu segitu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran penyertaan modal daerah akan sangat bergantung pada seberapa besar kontribusi investor di zona komersial. “Karena nanti ketika dalam perjalanan investasi masuk, maka akan ada porsi yang ditanggung oleh investor, berkontribusi untuk pembangunan kawasan itu,” kata Koster.
Terkait kekhawatiran adanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan memengaruhi alokasi PKB, Koster menepisnya. “Enggak, enggak. Udah kita hitung. Sudah di-exercise. Aman,” tutupnya.
***