GAGAH Nok! Satpol PP Denpasar Berhasil Tertibkan 18 Gepeng dan Badut di Sejumlah Traffic Light

GAGAH! Satpol PP Denpasar Berhasil Tertibkan 18 Gepeng dan Badut di Sejumlah Traffic Light/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta badut yang beraktivitas di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas, Kamis. Penertiban dilakukan karena keberadaan mereka dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di ruang publik, khususnya di kawasan traffic light.
Penertiban menyasar beberapa titik strategis di Kota Denpasar, meliputi Traffic Light Gatot Subroto, Gunung Agung, Mahendradata, Gunung Soputan, dan Pesanggaran. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah orang yang beraktivitas di tengah kepadatan lalu lintas.
“Dari hasil kegiatan hari ini, kami menertibkan 18 orang yang melakukan aktivitas di persimpangan jalan,” kata Narendra.
Ia merinci, satu orang ditertibkan di Traffic Light Ubung, satu orang di Sanur, tujuh orang di Traffic Light Pesanggaran, empat orang di Traffic Light Gunung Soputan, serta lima orang di Traffic Light Mahendradata.
Seluruh gepeng, pengamen, dan badut yang terjaring kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Narendra menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar guna menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Ia juga menilai aktivitas meminta-minta dan menghibur di tengah lalu lintas padat berisiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Satpol PP Denpasar turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di persimpangan jalan. Dukungan publik dinilai penting dalam upaya pemerintah menjaga ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Ke depan, kegiatan penertiban gepeng dan badut di traffic light akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan humanis.
***

