Polisi Libatkan Desa Adat dalam Pengawasan Orang Asing
Polisi Libatkan Desa Adat dalam Pengawasan Orang Asing/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kepolisian Daerah Bali memperkuat sinergi dengan desa adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pariwisata. Kolaborasi ini dilakukan melalui optimalisasi sistem pengawasan orang asing berbasis teknologi yang melibatkan perangkat desa adat hingga tingkat akar rumput.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali, AKP I Nengah Mudarya, dalam kegiatan kolaborasi dan koordinasi antara Polda Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, serta Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Kegiatan bertema “Sinergitas Bendesa Adat dan Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi” itu digelar di salah satu hotel di kawasan Renon, Denpasar, Kamis (5/3).
Menurut Mudarya, Bali sebagai destinasi pariwisata internasional membutuhkan stabilitas keamanan yang kuat. Tingginya mobilitas wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, di satu sisi menunjukkan pemulihan sektor pariwisata, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, pelanggaran hukum, hingga konflik sosial.
Karena itu, kolaborasi antara kepolisian, pecalang, dan desa adat dinilai menjadi kunci dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya.
Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap orang asing, Polda Bali menghadirkan aplikasi Cakrawasi, yaitu sistem pendataan orang asing berbasis website modern yang dapat diakses hingga tingkat desa adat.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini dan pelaporan cepat, sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan desa adat dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali,” ujar Mudarya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, menilai aplikasi Cakrawasi sangat relevan dengan kondisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Dengan sistem digital tersebut, proses pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan orang asing dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Menurutnya, optimalisasi aplikasi ini memerlukan sinergi lintas sektor antara desa adat dan kepolisian, termasuk dengan meningkatkan peran Sipandu Beradat di masing-masing desa adat dalam melakukan pengawasan di wilayahnya.
Dukungan terhadap pemanfaatan aplikasi tersebut juga disampaikan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penggunaan teknologi ini sebagai bagian dari sistem pengawasan orang asing di Bali.
Melalui optimalisasi aplikasi Cakrawasi, setiap potensi gangguan keamanan dapat dilaporkan secara real time, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Sebagai destinasi unggulan dunia dengan jutaan kunjungan wisatawan mancanegara setiap tahun, Bali membutuhkan sistem pengawasan yang efektif dan adaptif. Kehadiran aplikasi Cakrawasi menjadi salah satu inovasi Polda Bali dalam memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi dengan melibatkan desa adat sebagai garda terdepan di masyarakat.
***
