Marak Penjualan Vila dan Hotel di Bali, Koster Bongkar Fenomena Asli di Balik Aksi Jual Aset
Kalkulasi Matang Wayan Koster Tentang Bandara Bali Utara Bangun Infrastruktur Penghubung Lebih Dulu/ dok. Bali Koten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Fenomena maraknya penawaran vila dan hotel yang dijual di Bali belakangan ini menyita perhatian publik. Menanggapi maraknya aksi jual aset akomodasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa fenomena ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya masalah dalam industri pariwisata Bali yang saat ini dipastikan tetap sehat.
Koster mengungkapkan, dari sudut pandang industri, aktivitas pariwisata di Pulau Dewata hingga saat ini masih berjalan sangat normal. Angka kunjungan wisatawan tergolong sangat stabil, di mana wisatawan mancanegara berada di angka 20 ribu hingga 24 ribu orang per hari, sementara wisatawan domestik mencapai 12 ribu hingga 14 ribu orang per hari.
Menurut Koster, fenomena keputusan pemilik untuk memindahtangankan atau menjual aset akomodasi lebih dipengaruhi oleh dinamika internal entitas bisnis masing-masing perusahaan. Kebanyakan pemilik usaha memiliki jaringan bisnis yang tersebar di luar Pulau Dewata, sehingga masalah keuangan pada unit usaha di luar daerah berdampak pada aset mereka yang ada di Bali.
“Kalau ada yang begitu, berarti ini pasti kaitannya dengan entitas bisnis keseluruhan. Bisnisnya kan tidak hanya di Bali, ada di luar Bali juga. Satu perusahaan, orang dasarnya dari Jakarta atau mana, ada usaha di Bali dan luar Bali. Di Balinya bagus, di luar Balinya berat, akhirnya tutupan di sini buat menutup di sana karena tidak tahan. Jadi bisnis pariwisata di Bali ini sebenarnya sehat,” jelas Koster usai mengikuti Rapat Paripurna ke-51 DPRD Provinsi Bali.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali tetap mengambil langkah proaktif untuk memetakan situasi di lapangan secara presisi. Koster mengonfirmasi telah menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendata informasi detail serta latar belakang utama di balik maraknya aksi pelepasan aset tersebut.
Ia menekankan bahwa selama para pelaku usaha menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan hukum yang berlaku, pergeseran kepemilikan aset maupun penutupan unit bisnis merupakan hal yang lazim terjadi dalam dinamika dunia usaha. Oleh karena itu, masyarakat maupun pelaku industri diimbau untuk menyikapi fenomena ini secara objektif sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis internal pemilik modal.
***