Nyuh Sudamala Inovasi Pemkot Denpasar untuk Kemudahan Akses Informasi Hukum kepada Kelompok Rentan
Bappeda Badung Rencanakan Pembangunan Daerah Tahun 2025 Gelar Musrenbang tingkat Kecamatan
BADUNG, BALIKONTEN.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung mulai mematangkan perencanaan untuk tahun 2024 mendatang.
Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan, Kamis (1/2/2024) di ruang Kertha Gosana, Pemkab Badung.
“Ini merupakan tahap awal dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi-aspirasi masyarakat yang akan diusulkan menjadi usulan prioritas di 2025,” jelasnya,” Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, dalam pidatonya.
Pelaksanaan pembukaan Musrenbang diikuti ratusan peserta dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Badung.
Menurut, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum sangat strategis.
Hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam MUSRENBANG RKPD Kabupaten dan sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.
Selanjutnya ada tahap-tahap berikutnya pelaksanaan forum perangkat daerah selanjutnya pelaksanaan Musrenbang Kabupaten.
“Ini merupakan suatu proses yang nanti akan menjadi acuan dan pedoman dalam rangka penyusunan nantinya,” ucapnya.
Wira berharap, usulan nantinya harus menukik pada tema, “Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi” dalam upaya meningkatkan daya saing daerah.
“Khususnya dengan tetap menjalankan apa menjadi program-program prioritas dari RKPD,” katanya.
Sementara, sambutan Wakil Bupati Badung yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung, Cok Raka Darmawan mengapresiasi tema serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dirinya berharap bahwa tema serta prioritas pembangunan tersebut dapat menjadi kebijakan berkelanjutan dalam rangka peningkatan stabilitas perekonomian dan daya saing daerah.
Ini sekaligus menapak optimisme dalam menjawab berbagai dinamika serta tantangan ke depan.
Terlebih, RKPD tahun 2025 ini bermakna strategis sebagai pelaksanaan tahun keempat RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026.
Sehingga, performa perencanaan harus dapat menggambarkan implementasi atau penjabaran visi dan misi Bupati atau wakil Bupati terlebih melalui program serta kegiatan yang jelas dan terukur dalam kondisi yang terbatas.
“Hasil rumusan nantinya akan dapat dihasilkan melalui tahapan Musrenbang ini harus linier atau sejalan dengan RPJMD,” harapnya. ***