BPS: Warga Indonesia Bekerja 41 Jam Seminggu dengan Gaji Rp2,84 Juta per Bulan
ilustrasi uang untuk pinjol/ balikonten/ IqbalStock
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Keadaan Pekerja di Indonesia Februari 2025, rata-rata pekerja di Indonesia menghabiskan 41 jam per minggu untuk bekerja. Angka ini tidak berubah dibandingkan data pada Februari 2024. Namun, untuk kategori buruh, karyawan, atau pegawai, jam kerja meningkat tipis menjadi 43 jam per minggu pada Februari 2025, dibandingkan 42 jam pada periode sebelumnya.
Dari segi pendapatan, rata-rata gaji bersih pekerja Indonesia per bulan mencapai Rp2,84 juta pada Februari 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan Februari 2024, yang tercatat sebesar Rp2,76 juta. Kenaikan ini mencerminkan adanya perbaikan upah di berbagai sektor, meskipun tidak selalu sebanding dengan lama jam kerja.
Variasi Jam Kerja dan Gaji Berdasarkan Sektor
Data BPS yang dirilis pada Jumat, 18 Juli 2025, menunjukkan variasi jam kerja dan gaji berdasarkan sektor pekerjaan. Berikut adalah rincian beberapa sektor utama:
Sektor Pertambangan dan Penggalian
Pekerja di sektor ini memiliki jam kerja terlama, yakni 49 jam per minggu, naik dari 47 jam pada Februari 2024. Gaji bersih per bulan di sektor ini mencapai Rp4,67 juta, meningkat dari Rp4,39 juta pada periode sebelumnya.-
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Sektor ini mencatat jam kerja terpendek, yaitu 34 jam per minggu, naik dari 33 jam pada Februari 2024. Upah pekerja di sektor ini rata-rata Rp1,70 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan Rp1,55 juta pada tahun sebelumnya. Sektor Industri Pengolahan (Manufaktur)
Pekerja di sektor manufaktur bekerja selama 44 jam per minggu, naik dari 42 jam pada Februari 2024. Gaji rata-rata di sektor ini adalah Rp2,97 juta, meningkat dari Rp2,89 juta.Sektor Akomodasi dan Makan Minum
Lama kerja di sektor ini mencapai 48 jam per minggu dengan gaji Rp2,29 juta, naik dari 47 jam dan upah Rp2,18 juta pada Februari 2024.Sektor Real Estat
Pekerja di sektor ini juga bekerja selama 48 jam per minggu, namun dengan gaji yang lebih tinggi, yaitu Rp4,13 juta. Pada Februari 2024, jam kerja sektor ini 46 jam dengan upah Rp4,3 juta.
Tidak Ada Korelasi Langsung Antara Jam Kerja dan Gaji
Meskipun terdapat variasi dalam jam kerja dan gaji di berbagai sektor, data menunjukkan bahwa lama kerja tidak selalu berkorelasi dengan besarnya pendapatan. Misalnya, sektor pertambangan dengan jam kerja terlama memiliki gaji yang lebih tinggi, tetapi sektor real estat dengan jam kerja serupa menawarkan upah yang lebih besar dibandingkan sektor akomodasi dan makan minum.
Laporan ini memberikan gambaran terkini tentang dinamika tenaga kerja di Indonesia, yang dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha, pekerja, dan pembuat kebijakan untuk memahami kondisi pasar kerja saat ini.
***