BSN Latih Puluhan Pelaku UMKM Jadi Pendamping Berstandar Nasional

 BSN Latih Puluhan Pelaku UMKM Jadi Pendamping Berstandar Nasional

Puluhan pelaku UMKM mengikuti pelatihan. Mereka akan dicetak menjadi pendamping UMKM berstandar nasional.

Denpasar, .com – Sebanyak 40 pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat, mengikuti Training of Trainer (TOT) atau pelatihan menjadi pendamping UMKM dengan Standar Indonesia (SNI).

 

Kegiatan berlangsung di Hotel Vasini, Kesiman, Denpasar sejak 9 2022, dan berlangsung selama tiga . Kegiatan itu ditutup pada Jumat 11 Februari 2022.

 

Mereka diberi ilmu dan pemahaman terkait UMKM dan produk dengan Standar Nasional Indonesia. Pelatihan ini digagas oleh Anggota Komisi VI I Nyoman Parta dan BSN (Badan Standardisasi Nasional).

 

Dalam kesempatan itu juga, Deputi bidang Akreditasi BSN Dony Purnomo mengatakan, peserta TOT ini akan diberikan penjelasan terkait produk dengan SNI dan bagaimana UMKM mampu menjadi seorang trainer.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang pendalaman materi, sehingga peserta bisa dengan leluasa bertanya dan berdiskusi,” ujarnya.

 

Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan itu dengan sungguh-sungguh, mengingat pelatihan itu sangat penting bagi UMKM untuk bisa bangkit bersama memulihkan perekonomian.

 

“Terima kasih atas keseriusan bapak ibu sekalian dalam acara ini, kerelaan untuk maju bersama sama,,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga mengapresiasi program ini sebagai bentuk dengan Nyoman Parta yang selama ini sangat dekat dengan pelaku UMKM di .

 

Sementara itu salah satu peserta TOT, Yogi Eka Yadnya mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta dan BSN karena telah menyelenggarakan pelatihan itu.

 

“Terima kasih sudah memberikan kami sebagai Bali bisa mendapatkan fasilitas TOT ini, semoga kedepan acara seperti ini terus ada dan dapat memberikan manfaat ke banyak orang” ungkapnya. (red)

BACA JUGA:  Gantikan Edi Isdwiarto, Ridwan Arbian Jabat Direktur SDM Pegadaian

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!