13/08/2025

Buka Blokir Rekening Dormant Bank BPD Bali, Cukup Bawa KTP dan Buku Tabungan

Buka Blokir Rekening Dormant Bank BPD Bali, Cukup Bawa KTP dan Buku Tabungan

Buka Blokir Rekening Dormant Bank BPD Bali, Cukup Bawa KTP dan Buku Tabungan/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi telah membuka blokir terhadap rekening dormant. Bank BPD Bali siap melayani proses buka blokir serta aktivasi kembali rekening dormant secara langsung di kantor-kantor cabang yang tersebar di seluruh Bali dan Lombok. Nasabah yang memiliki rekening dormant cukup melakukan langkah berikut untuk mengaktifkan kembali rekening yaitu mengunjungi kantor cabang Bank BPD Bali terdekat, membawa identitas diri (KTP) yang masih berlaku serta membawa buku tabungan asli dari rekening dormant.

Setelah ketiga syarat tersebut dipenuhi, nasabah cukup melakukan satu jenis transaksi apapun untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut tanpa dipungut biaya. Bank BPD Bali juga menyediakan dukungan melalui sistem digital perbankan yang dapat dimanfaatkan nasabah seperti Internet Banking Bisnis maupun Mobile Banking untuk mengecek status rekening maupun melakukan update data. Meski begitu, buka blokir tetap dilakukan di kantor cabang dan cabang pembantu untuk memastikan verifikasi identitas berjalan aman.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan bahwa Bank BPD Bali patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga, serta selalu memastikan dana nasabah dalam rekening tetap aman. Disisi lain, Bank BPD Bali juga berkomitmen penuh untuk selalu menjaga performa dalam meningkatkan layanan serta menjaga kepercayaan nasabah, hal tersebut dapat dilihat dari kinerja keuangan sampai dengan bulan Juli 2025, dimana Bank BPD Bali mencatatkan kinerja yang sangat positif dengan total aset mencapai Rp40,80 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp34,09 triliun, kredit tersalurkan Rp24,37 triliun, serta laba sebesar Rp753,46 miliar. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga rendah di angka 0,87%, efisiensi operasional (BOPO) sebesar 60,60%, dan Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level sehat 71,49%. Capaian ini mencerminkan fundamental bank yang solid dalam memberikan pelayanan optimal kepada nasabah, termasuk dalam pengelolaan rekening dormant.

Ia juga menambahkan, informasi lengkap terkait aktivasi rekening dormant dapat dilihat langsung di kantor cabang maupun layanan resmi perbankan seperti website dan media sosial resmi Bank BPD Bali. Jika nasabah menerima informasi yang tidak jelas sumbernya, mereka diminta untuk tidak panik dan segera menghubungi call center Bank BPD Bali 1500 844 atau layanan nasabah resmi milik Bank BPD Bali.

Selain mengaktifkan rekening, nasabah juga diimbau untuk rutin memantau aktivitas rekening pribadi mereka. Hal ini penting agar status rekening tetap aktif dan tidak masuk kembali dalam kategori dormant. Aktivitas seperti transfer, pembayaran tagihan, maupun penggunaan layanan digital banking juga sudah cukup untuk menjaga status aktif sebuah rekening. Di sisi lain, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan alamat email juga penting dilakukan secara berkala. Dengan data yang selalu mutakhir, nasabah akan tetap mendapatkan notifikasi resmi dari Bank BPD Bali mengenai informasi layanan maupun status rekening mereka.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!