Bupati Badung Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD: Dari Pengelolaan APBD, Sektor Pertanian, Hingga Solusi Banjir Kuta
Bupati Badung Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dari Pengelolaan APBD, Sektor Pertanian, Hingga Solusi Banjir Kuta/ balikonten
MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan jawaban resmi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Selasa (21/7/2026).
Sidang ini menjadi ajang bagi Pemkab Badung untuk menjawab berbagai catatan, kritik, serta masukan yang sebelumnya dilontarkan oleh tiga fraksi utama yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra pada Rapat Paripurna 13 Juli lalu.
Didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi tinggi atas kecermatan para wakil rakyat dalam mengawal arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan Pemkab Badung TA 2025 telah melalui proses audit resmi oleh BPK RI sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Merespons catatan Fraksi PDI Perjuangan mengenai postur anggaran, Pemkab Badung berkomitmen untuk makin berhati-hati dalam merancang APBD mendatang. Tata kelola keuangan daerah dirancang agar lebih realistis, transparan, dan terukur sehingga dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, menanggapi sorotan Fraksi Golkar mengenai besarnya ketergantungan pendapatan daerah pada sektor pariwisata, Pemkab Badung menyiapkan strategi ganda. Selain mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital, pemerintah juga mulai menyeriusi integrasi sektor pertanian dan pariwisata melalui pengembangan sentra agrowisata.
Guna menarik minat generasi muda turun ke ladang dan menguatkan ekonomi pedesaan, Pemkab Badung menyiapkan paket kebijakan untuk keluarga petani, meliputi:
Jaminan Pendidikan: Prioritas beasiswa sekolah hingga perguruan tinggi bagi anak-anak petani.
Kepastian Usaha Tani: Bantuan sarana produksi (saprodi), pendampingan penyuluh, asuransi gagal panen, hingga fasilitasi pemasaran hasil bumi.
Hilirisasi Produk: Rencana pembangunan industri pengolahan hasil pertanian lokal agar memiliki nilai tambah dan terserap maksimal di pasar.
Menjawab evaluasi dari Fraksi Gerindra, Bupati memaparkan komitmen kuat pemerintah dalam menyelesaikan temuan BPK RI. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemkab Badung tercatat telah menuntaskan 1.376 rekomendasi atau setara 96,83 persen dari total catatan pemeriksaan.
Tak hanya soal administratif keuangan, Pemkab Badung juga membeberkan langkah konkret dalam membenahi berbagai persoalan lapangan di kawasan pariwisata maupun permukiman.
Terkait pengelolaan sampah, pemerintah mendorong pemilahan sampah dari sumbernya, mengoptimalkan TPS3R dan TPST bersama desa adat, serta mengalokasikan anggaran sewa alat berat untuk percepatan pembersihan sampah kiriman di sepanjang pantai.
Selain itu, menata estetika kota melalui penataan kabel utilitas bawah tanah (undergrounding), pemasangan lampu jalan, dan pembuatan taman telajakan di ruas jalan utama. Memprioritaskan perbaikan serta penambahan ruas jalan baru di kawasan padat permukiman dan pusat pelancongan, terutama di wilayah Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara.
Untuk mengatasi persoalan banjir, pemkab mengurai genangan air di kawasan rawan seperti Jalan Dewi Sri dan Kunti melalui normalisasi Tukad Mati sepanjang 7 kilometer, rehabilitasi saluran drainase, serta pengoperasian pompa banjir berkapasitas 30.000 meter kubik per detik di muara sungai.
Untuk ketertiban umum, pemerintah menggelar patroli berkala bersama TNI/Polri untuk menertibkan gepeng, manusia silver, hingga angkutan liar. Terkait penataan transportasi online, Pemkab Badung berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali sesuai kewenangan aturan lalu lintas dan Pergub Bali No. 40/2019.
“Beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, sudah kita analisa dan kita cermati. Secara prinsip tentu kita akan laksanakan dari beberapa catatan-catatan itu dan ada juga beberapa yang memang sudah kita laksanakan. Hanya memang belum terinformasikan kepada Dewan. Kemarin kita juga sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan proyek-proyek strategis,” ujar Bupati Adi Arnawa usai sidang.
Bupati Adi Arnawa berharap seluruh rangkaian pembahasan ini berujung pada kesepakatan bersama penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Badung yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasi atas respons komprehensif dari pemerintah.
“Seperti kita ketahui bersama tadi, jadi semua saran dari teman-teman Fraksi, saya kira sudah dijawab oleh Bapak Bupati. Dan tentu kita berharap agar ke depan pengisunan APBD akan lebihealistos, terukur dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.”
Seluruh masukan dan saran dari anggota dewan diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi bahan evaluasi perbaikan yang konkret.
***


