Ekonomi

Cegah Warga Jadi Korban Pinjol, Desa Buduk Harap Penyuluhan OJK dan ARW Berkelanjutan

BADUNG, BALIKONTEN.COM – Sekretaris Pemerintah Desa Buduk, Wayan Sudarsana mengapreasi literasi jasa keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan Wilayah VIII Bali Nusra bersama Anggota DPR RI Dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, pada Minggu 26 Maret 2023.

 

 

Kegiatan yang juga berkolaborasi dengan DPP Jangkar Pemuda Nusantara ini bertema “Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia”.

 

 

Kegiatan ini memberikan informasi kepada masyarakat tentang investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, yang hingga saat ini masih mengintai masyarakat, termasuk di Bali.

 

 

“Kami secara pribadi pernah mendengar pinjol ilegal, bahkan warga kami ada yang jadi korban. Maka kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi langsung dihadiri oleh ARW. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah adanya korban baru,” ungkapnya yang saat itu mewakili Kepala Desa Buduk.

 

Kegiatan itu juga disambut antusias oleh warga setempat. Mereka kompak datang, dan fokus menyimak informasi yang disampaikan narasumber. Bukan saja informasi secara lisan, masyarakat yang hadir juga diberi buku tentang OJK dan literasi keuangan.

 

 

Melalui kegiatan ini Sudarsana berharap tidak ada warganya yang menjadi korban pinjol ilegal maupun investasi ilegal.

 

 

Dalam pemaparannya, ARW mengajak masyarakat untuk takut berinvestasi maupun melakukan pinjaman online. Namun masyarakat harus mewaspadai kejahatan digital dengan menggunakan data penting seperti kode OTP, maupun nomor identitas.

 

 

 

ARW berpesan agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong itu. Caranya, selalu mencari tahu legalitas perusahaan investasi tersebut ke OJK melalui WhatsApp 081157157157 dan call center 157.

BACA JUGA:  Marak Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Pemuda Hindu-ARW-OJK Sepakat Berkolaborasi

 

 

“Disitu, masyarakat bisa mengetahui legalitas sebuah perusahaan investasi dan aspek logis tawaran investasi. Investasi yang menjanjikan keuntungan besar per bulan, sekian persen, melebihi suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia, saya pastikan itu pasti tidak logis. Tidak ada investasi yang memberikan keuntungan instan,” jelasnya.

 

 

Bagi mereka yang terlanjur terjebak, ARW menyarankan agar segera menarik dananya.

 

 

“Kalau bermain dengan hal ini, pastikan kita menaruh modal, bunganya diambil, dan kalau sudah cukup modal yang kita terima, sudah sesuai dengan jumlah modalnya, berhenti. Karena tidak mungkin investasi tersebut akan bertahan. Dalam enam bulan hingga setahun, investasi tersebut pasti bubar,” bebernya.

 

 

ARW mengajak peserta yang hadir untuk meneruskan informasi yang didapat melalui literasi ini kepada lingkungan yang lebih luas, dimulai lingkungan keluarga.

 

 

 

“Saya titip kepada ida dane (warga) di Desa Buduk ini untuk menyampaikan informasi mengenai investasi yang tidak jelas ini kepada warga yang lain. Jangan sampai setelah saya hadir di sini, tiba-tiba besok ada warga Desa Buduk yang menjadi korban,” pungkas ARW sembari memberi bingkisan kepada seluruh peserta. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: