BANGLI, BALIKONTEN.COM – Bank BPD Bali menyalurkan bantuan berupa alat bantu bagi difabel di Kantor Desa Landih Kecamatan Bangli pada Selasa, 20 Juni 2023.
Ini merupakan implementasi program Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD Bali bersamaan dengan acara peringatan Bulan Bung Karno ke – 5.
Bank BPD Bali juga memberi pelatihan keterampilan bagi anak terlantar serta penyerahan bantuan paket sembako.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H usai menyerahkan bantuan memberi motivasi kepada perwakilan penyandang disabilitas di Kabupaten Bangli.
Ini juga sekaligus meningkatkan pelayanan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Alat bantu yang kami serahkan berupa Kursi Roda standar Stainless, Tongkat Ketiak, Walker dan Tripod. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten 1 dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli,” ungkapnya.
Penyerahan alat bantu tersebut juga merupakan implementasi dari Pembangunan Nasional yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yakni penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lain.
Sehingga, Bank BPD Bali memandang perlu memberikan bantuan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat di segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Dengan memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bangli, Bank BPD Bali mengharapkan dapat meringankan beban keluarga penyandang disabilitas dalam menyediakan alat bantu untuk mempermudah gerak serta secara tidak langsung menambah semangat penyandang disabilitas untuk mampu berkreasi lebih aktif kedepannya walau dalam keterbatasan, membantu aktivitas kemandirian penyandang disabilitas dan membangun kepercayaan diri dalam kesetaraan.
Penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas sejalan dengan visi dan misi pembangunan berkelanjutan dunia (SDGs) yang menekankan pentingnya inklusi dan kesetaraan bagi semua orang dalam pembangunan sosial dan ekonomi dengan tujuan meningkatkan inklusi sosial dan ekonomi bagi orang-orang dengan disabilitas serta memperkuat hak asasi manusia dan kesetaraan bagi orang-orang disabilitas sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. (red)