Denpasar, Balikonten.com – Pertemuan Deseminasi Audit Kasus Stunting semester I tahun 2022, di Kota Denpasar dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (2/9) bertempat di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Bali, Debby Martha Legi, Pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar, dan Ketua Majelis Desa Adat Denpasar, A.A Ketut Sudiana.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Denpasar menyampaikan bahwa penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
Balita yang mengalami stunting akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan, sehingga penangannya lebih fokus melalui pendekatan keluarga dengan menyasar pada sasaran keluarga seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
“Dalam pertemuan ini khusus kepada Majelis Desa Adat Denpasar kami mohon bantuan untuk dapat melakukan perumusan dalam pencegahan stunting dari tahapan pra nikah bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Disampaikan pula dari langkah tahapan pra nikah kita dapat memiliki data enam bulan sebelumnya untuk melakukan langkah awal mengetahui dan melakukan intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Perumusan ini dapat kita terapkan kepada masyarakat di Denpasar, serta diharapkan dalam menyusun awig-awig dapat menyelaraskan gerak langkah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran dalam percepatan penurunan stunting. “Hal ini juga dapat bersinergi bersama saudara-saudara kita pemeluk agama lainnya di Kota Denpasar untuk melakukan langkah awal yakni enam bulan sebelum menikah untuk melakukan intervensi,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan penanganan stunting sebagai program nasional yang harus kita tuntaskan dan Denpasar dapat bebas stunting, serta bahu membahu seluruh OPD melaksanakan program dalam penurunan stunting. Komitmen yang kuat sangat penting dalam mengerahkan upaya penurunan stunting di Kota Denpasar, serta kegiatan deseminasi ini dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penurunan stunting di Kota Denpasar. “Cegah stunting itu penting kita gelorakan bersama,” kata Arya Wibawa.
Sementara Ketua Panitia yang juga selaku
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Ni Made Puspitasari, menyampaikan tujuan dari kegiatan Deseminasi Audit Kasus Stunting semester I tahun 2022 untuk meningkatkan dan menyelaraskan program lintas sektor serta menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut audit stunting. Disamping menyusun rekomendasi dan rencana tindaklanjut hasil audit stunting semester I di Kota Denpasar. Peserta dalam kegiatan yang berlangsung sehari ini berjumlah 40 orang terdiri dari anggota tim percepatan penurunan stunting dan tin audit kasus stunting Denpasar. “Materi yang diberikan dalam pertemuan ini diantaranya sinergitas dan konvergensi program percepatan penurunan stunting, prevalensi dan faktor resiko, serta aspek medis yang mempengaruhi stunting,” ujarnya. (red)