03/11/2026

Denpasar Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut dari BPK RI

Denpasar Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut dari BPK RI

Denpasar Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut dari BPK RI/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diterima Kota Denpasar.

Opini tersebut diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada sejumlah indikator, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026.

“Dengan penyerahan LHP ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel sehingga menghasilkan opini WTP yang berkualitas,” ujarnya.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas arahan, pembinaan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta DPRD Kota Denpasar yang telah mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik.

Menurut Jaya Negara, raihan opini WTP bukan semata-mata penghargaan administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan. Dengan raihan WTP ini, kami juga akan melakukan konsolidasi terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia berharap pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

“Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Denpasar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, turut mengapresiasi rekomendasi dan pembinaan yang diberikan BPK RI kepada pemerintah daerah di Bali.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada BPK RI yang terus memberikan arahan dan rekomendasi. Kami berupaya melaksanakannya dengan disiplin sehingga pengelolaan keuangan daerah tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koster.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta dihadiri jajaran pimpinan DPRD Provinsi Bali, anggota DPD RI perwakilan Bali, Forkopimda Provinsi Bali, bupati dan wali kota se-Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Raihan opini WTP ke-14 berturut-turut ini menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang dijalankan.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026