Jakarta, Balikonten.com – PT Pegadaian (Persero) menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp.1,5 triliun.
Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan upaya itu untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro. Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.
“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat,” ujarnya.
Itu ia katakan dalam acara penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis (25/2).
Tahun 2020 lalu, kata dia, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia.
Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.
Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana PIP untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).
Direktur PIP, Ririn Kadariyah menekankan betapa pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas”, ucap Ririn. (801)