Denpasar, Balikonten.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Komisioner Komisi Informasi (KI) untuk menjaga independensi, dan keterbukaan informasi kepada ruang umum. Itu dikatakan usai melantik Komisi Informasi Masa Jabatan 2021-2025 di Gedung Gajah, Gedung Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/1) siang.
“Seleksi anggota ini sepenuhnya menggunakan skor yang diperoleh tim seleksi melalui tes yang bersifat akademisi, tanpa intervensi siapapun. Jadi yang sekarang dilantik adalah mereka yang nilainya terbaik, teratas, jadi pertanggung jawabkan secara sekala dan niskala, jangan ada yang main-main,” katanya.
Bagi Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur menyebut keterbukaan informasi umum telah terangkum dalam visi Nangun Sat kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.
“Perwujudan misi tersebut adalah penyelenggaraan pemerintahan yang bertransformasi menuju digital,” tegasnya. Sebab menurutnya hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia.
Dalam fungsi yang lebih luas, keterbukaan informasi publik adalah satu ciri negara demokratis yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Keterbukaan tidak berarti terbuka sebesar-besarnya, sebebas-bebasnya melainkan tetap harus dijalankan sesuai dengan norma-norma serta dalam koridor penghormatan terhadap HAM, menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya,” imbuhnya.
Dia yakin KI Bali 2021-2025 akan dapat mengawali implementasi seluruh perangkat hukum keterbukaan informasi publik ini di tengah dinamika masyarakat yang semakin kritis dan semakin haus informasi.
“Sehingga dapat terwujud tatanan informasi yang bermanfaat, khususnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat Bali,” tukasnya.
Ketua KI Pusat Gede Narayana mengajak komisioner baru untuk membangun semangat yang baru untuk kinerja yang lebih baik, menyempurnakan tugas sesuai ketentuan.
“Saya apresiasi usaha Gubenur dan jajaran untuk terus mengimplementasikan KIP di Pulau Dewata. Pelantikan ini membuktikan komitmen bahwa Pemprov Bali yang juga kebetulan pada 2020 mendapat klasifikasi informatif, terhadap keterbukaan informasi,” tutupnya. (801)