16/08/2025

Gubernur Bali Wajibkan Lagu Indonesia Raya Berkumandang Setiap Hari Kerja

Wayan Koster saat membacakan surat edaran mengenai kewajiban mengumandangkan Lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA, di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (4/3/2025).

Wayan Koster saat membacakan surat edaran mengenai kewajiban mengumandangkan Lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA, di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (4/3/2025)/ baliknten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM  – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan kebijakan baru yang menginstruksikan pemutaran atau pengumandangan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WITA. Lagu ini juga harus dinyanyikan saat prosesi pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih.

Instruksi Resmi untuk Menjaga Semangat Nasionalisme

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Tujuannya jelas, yakni memperkuat rasa nasionalisme serta mempererat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

[irp]

Wayan Koster menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari gerakan kebangsaan yang harus menjadi kebiasaan sehari-hari.

“Lagu Indonesia Raya satu stanza harus menjadi bagian dari kehidupan kita, bukan hanya dinyanyikan dalam upacara atau acara formal,” ungkapnya di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (4/3/2025).

Masyarakat Diminta Menghormati Saat Lagu Berkumandang

Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat yang tidak sedang melakukan aktivitas berbahaya diimbau untuk berdiri tegak saat lagu dikumandangkan.

“Wajib menghentikan aktivitas sejenak dan mengambil sikap sempurna hingga lagu selesai,” lanjut Koster.

[irp]

Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

Kebijakan ini diharapkan dapat membangun kebiasaan positif serta semakin menanamkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat. Dengan langkah ini, semangat nasionalisme tidak hanya dirasakan dalam momen-momen tertentu, tetapi menjadi bagian dari keseharian.

Dengan implementasi aturan ini, Bali diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat di tengah masyarakat.

***

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!