Harga Bitcoin Merosot Jelang Pedoman Regulasi Kripto AS
Bitcoin/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pasar kripto mengalami penurunan dalam 24 jam terakhir. Harga Bitcoin (BTC) hari ini melemah menjelang rilis pedoman regulasi kripto dari Gedung Putih, yang akan menjadi acuan kebijakan aset digital di Amerika Serikat (AS) untuk tiga tahun ke depan.
Berdasarkan data Coinmarketcap, pada Rabu (30/7/2025) pukul 6.50 WIB, kapitalisasi pasar kripto global turun 0,35% menjadi US$3,87 triliun dalam sehari. Bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, tercatat anjlok 0,3% dalam 24 jam. Saat ini, harga Bitcoin berada di level US$117.791 per koin atau sekitar Rp1,92 miliar (dengan kurs Rp16.375).
Sebelumnya, Bitcoin mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) di level US$123.218 pada 14 Juli 2025.
Penurunan harga juga terjadi pada beberapa kripto utama lainnya. Ethereum (ETH) turun 0,15% ke US$3.788, Binance (BNB) merosot 2,2% menjadi US$805 per koin, Solana (SOL) terkoreksi 1,12% ke US$181, dan Dogecoin (DOGE) terpangkas 1,07% menjadi US$0,22. Sementara itu, XRP justru naik tipis 0,11% ke level US$3,12.
Menurut Trading View, Pemerintahan Presiden Donald Trump akan merilis laporan penting pada Rabu (30/7/2025) waktu setempat. Laporan ini akan mengungkap pandangan resmi pemerintah AS terhadap aset kripto dan menetapkan panduan regulasi jangka panjang.
Pelaku industri menjuluki laporan ini sebagai ‘kitab suci regulasi’ karena dianggap akan menjadi landasan utama kebijakan kripto hingga 2029. CEO The Digital Chamber, Cody Carbone, menyebut laporan ini sebagai langkah krusial yang akan memberikan kejelasan hukum bagi industri kripto, yang selama ini beroperasi di wilayah abu-abu regulasi.
Laporan ini merupakan bagian dari perintah eksekutif Presiden Trump pada Januari lalu, yang membentuk Kelompok Kerja Presiden untuk Pasar Aset Digital. Kelompok ini melibatkan pejabat tinggi seperti Menteri Keuangan Scott Bessent, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Ketua SEC Paul Atkins.
Salah satu fokus kelompok ini adalah mengevaluasi pembentukan cadangan aset digital nasional, termasuk strategi pengadaan Bitcoin tanpa membebani anggaran negara. Namun, sumber terdekat menyebut belum ada kepastian apakah isu cadangan Bitcoin akan dimasukkan dalam laporan final.
Selain itu, laporan ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai regulasi stablecoin, tokenisasi aset, dan perubahan kebijakan pajak untuk sektor kripto. Di sisi legislatif, AS tengah mempercepat pembahasan dua RUU penting: regulasi stablecoin dan kerangka kerja umum industri kripto. RUU stablecoin telah disahkan DPR dan menunggu tanda tangan Presiden Trump, sementara RUU lainnya masih dibahas di Senat dengan target voting pada 30 September mendatang.
CEO Blockchain Association, Summer Mersinger, menyebut laporan ini sebagai ‘tonggak sejarah’ bagi regulasi aset digital. Sementara itu, Ron Hammond dari Wintermute menilai laporan ini mencerminkan komitmen Presiden Trump untuk memperkuat posisi AS di pasar kripto global.