PPKM Level 3, Satgas Desa di Denpasar Cegah Kerumunan di Tempat Umum
Jokowi dan Ma’Ruf Amin Lapor Pajak Tahunan Secara Elektrik
JAKARTA, BALIKONTEN.COM – Tak ada bedanya dengan masyarakat umum, Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga membayar Pajak tahunan.
Kewajiban itu dilakukan kedua pempin negara itu bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
Mereka melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada hari Jumat 22 Maret 2024 di istana negara.
Pelaporan pajak para petinggi negara itu dipandu oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan itu mengatakan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah pada tanggal 31 Maret 2024.
Oleh karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak di atas 54 juta untuk mengisi SPT Tahunan.
Setelah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menunjukan bukti penerimaan elektronik (BPE).
Dengan adanya BPE, menjadi tanda bahwa presiden, wapres dan seluruh menteri sudah berhasil melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.
Per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT atau tumbuh 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT.
Sri Mulyani mengutarakan berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan bahwa DJP telah menyediakan beragam kemudahan pelaporan SPT Tahunan.
“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan,” ucap Dwi.
Kata dia, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon.
Waji pajak juga bisa datang ke pojok pajak yang kami buka di pusat-pusat keramaian.
Dwi menambahkan bahwa hingga tanggal 22 Maret 2024 pojok pajak yang dibuka untuk layanan SPT Tahunan berjumlah 1.743 buah yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT,”ungkapnya.
Dwi Astuti juga mengingatkan masyarakat agar waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Ia mengingatkan masyarakat agar tak segan-segan menghubungi kanal komunikasi saat menerima informasi yang berpotensi merugikan wajib pajak. ***