Jokowi dan Ma’Ruf Amin Lapor Pajak Tahunan Secara Elektrik

 Jokowi dan Ma’Ruf Amin Lapor Pajak Tahunan Secara Elektrik

Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada hari Jumat 22 Maret 2024 di istana negara. Foto/ DJP

JAKARTA, BALIKONTEN.COM – Tak ada bedanya dengan masyarakat umum, Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga membayar Pajak tahunan.

 

Kewajiban itu dilakukan kedua pempin itu bersama jajaran Kabinet .

 

Mereka melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan () secara elektronik pada hari Jumat 22 Maret 2024 di istana negara.

BACA JUGA:  Calon Nasabah Wajib Pahami Legalitas dan Transparansi Perdagangan Berjangka

Pelaporan pajak para petinggi negara itu  dipandu oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan itu mengatakan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah pada tanggal 31 Maret 2024.

 

Oleh karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak di atas 54 juta untuk mengisi SPT Tahunan.

BACA JUGA:  Cegah Krama Bali Jadi Korban Pinjol, ARW Turun Gunung ke Kuta Edukasi Masyarakat 

Setelah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, bersama Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menunjukan bukti penerimaan elektronik (BPE).

 

Dengan adanya BPE, menjadi tanda bahwa presiden, wapres dan seluruh menteri sudah berhasil melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.

 

Per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT atau tumbuh 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT.

 

Sri Mulyani mengutarakan berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

BACA JUGA:  Artugo Tampil Percaya Diri Dengan Layanan Digital Warranty, Robert Widjaja : Seven Day Service

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan bahwa DJP telah menyediakan beragam kemudahan pelaporan SPT Tahunan.

 

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan,” ucap Dwi.

 

Kata dia, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal , baik melalui interaksi , percakapan daring, telepon.

 

Waji pajak juga bisa datang ke pojok pajak yang kami buka di pusat-pusat keramaian.

BACA JUGA:  Dukung Pemkot Atasi Sampah, BRI dan Sewaka Dharma Bangun Pengelolaan Sampah di Kreneng

Dwi menambahkan bahwa hingga tanggal 22 Maret 2024 pojok pajak yang dibuka untuk layanan SPT Tahunan berjumlah 1.743 buah yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT,”ungkapnya.

Dwi Astuti juga mengingatkan masyarakat agar waspada dengan modus yang mengatasnamakan DJP.

 

Ia mengingatkan masyarakat agar tak segan-segan menghubungi kanal komunikasi saat menerima yang berpotensi merugikan wajib pajak. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!