Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk PenyandangDisabilitas

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk PenyandangDisabilitas/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor WilayahDirektoratJenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) menggelar edukasi manfaat pajak kepada para penyandangdisabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, padahari
Selasa, 28 Oktober 2025.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJPBali, JanitaSunarsasi menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandangdisabilitasmerupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatanini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnyabagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajakdalampembangunan negara.
”Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandangdisabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatanedukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandangdisabilitas,”ungkap Janita. Janita menambahkan bahwa sebanyak 80 peserta penyandang disabilitastelahberpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak tahun 2022.
Seluruh pesertaberasal dari beberapa organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia(Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti SenangHati
Gianyar.
Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnyapajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Dalampenjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah. “Rumah akan terasa nyaman jikalampunyamenyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujarnya.
Bayu menjelaskan bahwa untuk menciptakan kenyamanan bagi warga negaratersebut, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak. Dana inilah yang digunakanuntukmembiayai pembangunan, menyediakan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, danberbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Melalui ilustrasi sederhana ini, Bayu berharapparapeserta edukasi dapat memahami peran strategis pajak dalam kehidupan berbangsadanbernegara.
”Biaya terbesar untuk mengurus rumah kita ini berasal dari uang kas negara yangdisebutpajak. Sebanyak 73% sumber pendapatan negara kita berasal dari pajak yang masyarakatbayarkan kepada negara. Uang pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional.
Salah satunya adalah untuk menjaga keberlangsungan hidupparapenyandang disabilitas melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatandan Bantuan Sosial,” terang Bayu. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DJPataskepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas di yayasan kami. Kegiatan edukasi ini sangatbermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruhlapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari seluruh pegawai Kanwil DJP Bali jugasangatberarti bagi kami dalam mendukung keberlangsungan hidup dan semangat teman-temandisabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati,” ujar Nyoman Sukadana, Ketua Yayasan Bhakti SenangHati.
***
