Kejaksaan RI Gandeng Aslinmas dan Abpednas Perluas Program Jaksa Garda Desa
Kejaksaan RI Gandeng Aslinmas dan Abpednas Perluas Program Jaksa Garda Desa/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kejaksaan Republik Indonesia membuka ruang kemitraan strategis bersama Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) untuk memperluas edukasi dan kesadaran hukum di masyarakat perdesaan.
Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa kedua organisasi desa tersebut dapat menjadi pilar utama penyaluran program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Garda Desa.
“Efektivitas hukum akan tercapai apabila aturan tersebut dipahami, dihormati, dan hidup sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat,” tegas Burhanuddin saat memberikan arahan pada pengukuhan DPD Aslinmas dan Abpednas Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Sabtu (19/9/2026).
Burhanuddin menekankan bahwa kekuatan utama Aslinmas tidak terletak pada senjata, melainkan pada keteguhan hati, kepedulian, dan kedisiplinan dalam menjaga lingkungan. Sementara itu, Abpednas berperan penting menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah.
Guna menjaga kepercayaan publik, Jaksa Agung mewanti-wanti seluruh pengurus agar menjalankan roda organisasi secara profesional dan terbebas dari kepentingan pribadi.
***


