Kesbangpol Denpasar Pantau Warga Asing di Sanur Kauh

 Kesbangpol Denpasar Pantau Warga Asing di Sanur Kauh

Kesbangpol Denpasar Pantau Warga Asing di Sanur Kauh.

Kesbangpol Kota bersama Jajaran Desa Sanur Kauh melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh, pada (23/5).

Kegiatan monev ini, menyasar para WNA yang bermukim di seputar Jalan Batur Sari dan sekitarnya, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA di wilayah Desa Sanur Kauh.

Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada mengungkapkan, dari hasil monitoring itu, setidaknya ada 126 orang WNA berhasil terdata. Mereka merupakan para WNA yang berasal dari benua Eropa, seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Inggris serta dari Amerika dan beberapa negara lainnya.

Selain itu, terdapat juga WNA yang berasal dari negara di kawasan Asia, seperti Malaysia, , , Taiwan dan .

“Desa Sanur Kauh sangat mendukung kegiatan monitoring terhadap para WNA ini, sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan di wilayah kami,” kata Made Ada.

terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 32 tahun 2004 tentang daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Walikota.

“Dalam monev itu, tim terkait juga melakukan dan kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat Desa Sanur Kauh,” imbuh Made Ada.

Pelibatan para kepala lingkungan, menurut Made Ada kerap dilakukan dalam pengawasan WNA.

“Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan, sehingga dalam pengawasan terhadap WNA juga dapat berjalan optimal,” tambah Made Ada.

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!