Atensi Konten Negatif Saat Pilkada 2023, Ketua Bawaslu Bali Ajak Bawaslu Putus Rantai Penyebaran

 Atensi Konten Negatif Saat Pilkada 2023, Ketua Bawaslu Bali Ajak Bawaslu Putus Rantai Penyebaran

Ketua Bawaslu Bali Ajak Bawaslu Putus Rantai Penyebaran/ balikonten

 

 

, Lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas selama Pilkada serentak 2024.

 

Hal itu disampaikan Ketua , I Putu Agus Tirta Suguna, dalam kegiatan Literasi Media di Media Penyiaran yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bali di Ruang Sandat, Diskominfo dan Statistik .

 

“Media penyiaran sering dimanfaatkan oleh peserta pemilu/pemilihan untuk kepentingan kampanye, namun tak jarang pula muncul konten-konten yang dapat merusak proses . Di sinilah peran Bawaslu untuk memutus rantai pelanggaran tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sukseskan Pilkada 2020, Sinergi Lintas Sektor Mesti Terjaga

Agus Tirta menjelaskan bahwa ada sejumlah hal yang dilarang dalam penyiaran terkait kegiatan Pilkada 2024. Larangan tersebut meliputi penyebaran konten negatif dan fitnah, penggunaan media yang tidak sah, penyalahgunaan waktu tayangan, penyebaran konten menyesatkan, serta konten yang berbasis ras dan etnis.

 

Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan secara ketat, termasuk memastikan keseimbangan alokasi iklan, kesesuaian materi kampanye dengan peraturan, serta durasi kampanye yang sesuai bagi setiap pasangan calon.

BACA JUGA:  KPU Denpasar Tetapkan Jaya Wibawa Menang, Dilantik 17 Februari

Dalam upaya pengawasan, Bawaslu Bali telah memetakan beberapa strategi yang akan diterapkan selama tahapan Pilkada serentak 2024. Strategi tersebut mencakup pengawasan langsung terhadap media penyiaran, verifikasi penayangan iklan kampanye sesuai dengan ketentuan, serta pembentukan gugus tugas yang melibatkan kolaborasi antara Bawaslu, KPID, dan Dewan Pers.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh calon mendapatkan porsi penyiaran yang sama, sehingga tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak adil. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Agus Tirta.

BACA JUGA:  Demokrat Gabung Dalam Koalisi Indonesia Maju, Begini Respon Ketua Gerindra Denpasar Ida Bagus Yoga

Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan KPID Bali berharap dapat meningkatkan literasi media dan kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap kampanye di media penyiaran. Tujuannya agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang, objektif, dan tidak memihak. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!