Komisi IV DPRD Badung Soroti Evaluasi Beasiswa Rp133 Miliar dan Dana Hibah dalam Raker RAPBD 2027

Dewan menyoroti alokasi dana hibah, penghargaan prestasi, hingga evaluasi program beasiswa pendidikan.
BADUNG, BALIKONTEN.COM — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama 4 OPD terkait, diantaranya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Bagian Kesra Setda Badung terkait RAPBD Tahun 2027, di Ruang Rapat Gosana II, Gedung Sekretariat DPRD Badung, Selasa (3/11).
Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti alokasi dana hibah, penghargaan prestasi, hingga evaluasi program beasiswa pendidikan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana, serta anggota Komisi IV Ni Putu Sekarini dan I Wayan Joni Pargawa. Hadir pula tenaga ahli serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Badung, I Putu Sudika.
Dalam pemaparannya, Kabag Kesra Setda Badung, I Putu Sudika, membeberkan sejumlah alokasi belanja strategis pada tahun 2027. Salah satunya adalah anggaran pelayanan hibah yang mencapai lebih dari Rp64 miliar.
“Jadi untuk belanja hibahnya sendiri itu adalah sebesar Rp54 miliar,” ujar Sudika di hadapan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Badung.
Selain hibah reguler dan fasilitasi melalui e-hibah, anggaran tersebut juga mencakup alokasi bagi penerima hibah yang berada di luar wilayah Kabupaten Badung. Di samping itu, Bagian Kesra turut mengelola anggaran kesadaran keluarga dalam peningkatan pendidikan dan keterampilan untuk mewujudkan SDM berkualitas melalui program beasiswa SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi.
Untuk tahun 2027, belanja beasiswa dianggarkan sebesar Rp133 miliar lebih. Angka tersebut merupakan akumulasi dari kewajiban pembayaran lanjutan bagi penerima beasiswa tahun ajaran sebelumnya serta pendaftar baru.
“Karena ini adalah akumulasi dari yang akan kita bayarkan ataupun diberikan beasiswa di tahun 2026, otomatis dia akan menjadi beban yang berkelanjutan sampai dengan kalau SMA ditanggung sampai tamat, yaitu maksimal 3 tahun, dan universitas ditanggung 4 tahun sampai wisuda,” jelas Sudika menggambarkan besarnya beban kerja di instansinya yang diibaratkan seperti “rakit kecil memikul batu”.
Terkait antusiasme masyarakat pada program beasiswa yang baru diluncurkan tahun 2026 ini, Sudika mengakui adanya penyesuaian kuota. Semula kuota S1 dirancang sebanyak 450 orang, namun melonjak hingga hampir 6.000 pendaftar yang membuat akun, sehingga kuota dinaikkan menjadi 1.035 orang. Kendati demikian, setelah proses verifikasi ketat, jumlah yang memenuhi syarat tercatat sebanyak 307 orang karena sebagian besar pendaftar merupakan mahasiswa ongoing (sudah berjalan kuliah), sementara prioritas saat ini difokuskan bagi mahasiswa baru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mempertanyakan kepastian regulasi serta proyeksi target kuota ke depan.
“Untuk tahun 2027, apakah ada target berapa kuota yang akan dipenuhi untuk ini, baik untuk beasiswa S1 maupun SMA/SMK?” tanya Graha Wicaksana.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sudika menyatakan bahwa pihaknya sementara masih memasang target yang sama dengan tahun 2026 sambil menunggu evaluasi lanjutan secara menyeluruh. Selain itu, Raker juga membahas regulasi pendukung, termasuk rencana penyesuaian peraturan bupati (Perbup) terkait tata cara permohonan hibah yang diselaraskan dengan dinamika aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. (bk/sk)


