Hankam

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

Denpasar, Balikonten.com – Sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan di jaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 4 di Jalan Tukad Pakerisan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Kamis, (29/7).

 

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang yang melanggar tersebut, sebanyak 2 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

 

Saat ditertibkan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi. “Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali,” ungkapnya.

 

Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, namun masih saja menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun sosialisasi protokol kesehatan dengan cara 6M.

 

Dengan cara tersebut Sayoga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini penularan covid 19 masih tinggi. “Penularan virus covid 19 saat ini sangat cepat, oleh karena harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Sayoga. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: