Hankam

Buruh Proyek Cetak Ekstasi Palsu di Tempat Kosnya

BALIKONTEN, BADUNG – Satreskoba Polres Badung berhasil mengungkap home industri ekstasi KW dan TKP-nya di Jalan Pulau Moyo, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (17/5).

Pelakunya buruh proyek, Fahmi Hidayat (30). Dari hasil penelusuran, ekstasi tersebut dijual Rp 10 ribu per butir. Barang bukti yang diamankan 60 butir ekstasi KW.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kasatresnarkoba AKP Aji Yoga Sekar, Kamis (25/5) menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan selama digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik). Tersangka Fahmi asal NTB ini merupakan buruh proyek.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di TKP. Pelaku ditangkap di kamar kosnya di Denpasar Selatan, Denpasar, pada Kamis (19/5/2023) lalu.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan satu kotak bekas HP di dalamnya berisi 24 butir pil merah muda, 36 butir tablet kuning, dua buah toples berisi serbuk warna putih, satu toples kaca bening berisi bubuk merah muda, satu toples kaca bening yang berisi bubuk kuning dan satu buah besi alat cetak.

Selain itu, disita satu buah mangkok plastik biru berisi serbuk putih yang berisikan campuran Hydroxypropil methylcellulose type K100 dan Micrrocrysraline Cell, satu buah botol plastik warna kuning yang didalamnya berisikan tinta sablon baju, satu buah botol plastik merah muda di dalamnya berisikan tinta sablon baju dan satu unit handphone.

“Pelaku memproduksi ekstasi KW ini sejak Februari 2023. Motifnya karena harga ekstasi asli mahal maka tersangka membuat yang KW dengan harga murah,” ujarnya.

Saat diinterogasi pelaku mendapat bahan baku tersebut dari temannya di Bima, NTB berinisial AH. Bahan tersebut diberikan saat dia pulang kampung ke Bima. Sedangkan alat cetaknya dibeli secara online.

“Tersangka dikenakan Undang-undang kesehatan. Jika dikonsumsi berlebih, pil ini bisa mengakibatkan meninggal dunia,” tambah AKP Yoga.

BACA JUGA:  Pelaporan Warga yang Ganggu Nyepi di Sumber Klampok Berlanjut, Ketua PHDI Bali Jadi Saksi Ahli

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: