Mau Buat SIM? Ini Jadwal dan Syaratnya Layanan SIM Keliling Bus I di Badung

 Mau Buat SIM? Ini Jadwal dan Syaratnya Layanan SIM Keliling Bus I di Badung

BADUNG, .COM – Layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara keliling sering menjadi bagi masyarakat yang hendak membuat SIM atau memperpanjang masa berlaku SIM, tanpa harus menunggu lama.

 

 

Pada ini di Kabupaten juga dioperasikan Layanan SIM Keliling yang dilakukan oleh .

 

 

Dilansir dari instagram Polres Badung, satlantas_resbadung, layanan itu beroperasi setiap , mulai hari hingga hari yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar Barat, mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.

 

 

Syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang hendak mengurus SIM cukup sederhana. Yakni wajib membawa E-KTP dan dua fotocopy. Membawa SIM yang masih dan dua fotocopynya. Serta melampirkan Surat Keterangan Jasmani dan Rohani. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!