Nyamar Pakai Jaket Ojol, AR Diduga Gasak Puluhan Meteran Air PDAM Badung
Nyamar Pakai Jaket Ojol, AR Diduga Gasak Puluhan Meteran Air PDAM Badung/ balikonten
MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Jaket pengemudi ojek daring ternyata diduga dijadikan kedok untuk melancarkan aksi pencurian. Seorang pria berinisial AR (34) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri puluhan meteran air milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama (PDAM Badung).
Tersangka ditangkap di Jalan Raya Bangsal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (29/9/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan unit meteran air yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Komang Juliarto, S.H., M.H., mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah tersangka diamankan bersama warga dan petugas di kawasan Dalung.
“Pelaku kami amankan bersama warga dan petugas di Jalan Raya Bangsal, Desa Dalung. Dari tangan tersangka, kami turut mengamankan puluhan unit meteran air yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar Juliarto dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
Menurut Juliarto, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan mengenakan jaket pengemudi ojek daring. Penampilan tersebut disinyalir digunakan untuk mengelabui warga saat menyasar meteran air PDAM yang terpasang di rumah-rumah.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah menyamar menggunakan jaket pengemudi ojek daring. Pelaku kemudian mengincar meteran air milik warga untuk diambil dan dijual kembali,” jelasnya.
Di balik aksi tersebut, tersangka mengaku mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku mengakui perbuatannya atas dasar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah Juliarto.
Meski demikian, alasan ekonomi yang disampaikan tersangka tidak menghapus konsekuensi hukum atas perbuatannya. AR dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah laporan kehilangan meteran air lainnya di wilayah Badung.
***