DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur pada Kamis 29 Agustus 2024 di KPU Provinsi Bali.
Kehadiran kedua kader PDI Perjuangan Provinsi Bali ini diiringi parade budaya dan ribuan simpatisan. Mereka berangkat dari Gedung PDI Perjuangan Provinsi Bali, yang lokasinya berdekatan.
Parade budaya meliputi pentas Tari Pendet, Tari Baris, kesenian Okokan, marching band, dan baleganjur.
Kehadiran keduanya bersama ribuan massa itu diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan bersama komisioner KPU Provinsi Bali lainnya.
“Sesuai tahapan Pilkada 2024, kami mendaftarkan ke KPU Bali. Ini adalah hari yang kami pilih, karena merupakan hari baik menurut kearifan lokal Bali,” ujar Koster didampingi Giri Prasta usai penyerahan dokumen.
Koster menerangkan, pada kepemimpinannya nanti, pembangunan Bali ke depan akan berpedoman kepada visi Nangun Sat Kerti Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru.
Konsep ini berbeda dengan kepemimpinamnya pada periode pertama bersama Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang ketika itu pola pembangunan semesta berencana pada tahap menuju Bali era baru.
Sementara Nyoman Giri Prasta ketika menjawab pertanyaan wartawan, menegaskan tidak ada istilah legowo atau tidak legowo menempati posisi wakil atau orang nomor dua di Pemprov Bali.
Menurutnya, sebagai petugas partai, dirinya harus siap dipasangkan dalam posisi apa saja.
Dalam proses pendaftaran tersebut, turut hadir tujuh parpol yang mendukung calon ini. Yakni Partai Gelora, PPP, PKB, PBB dan Partai Buruh, Partai Perindo dan Hanura.
Wayan Koster yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan, menegaskan tidak ada iming-iming mahar bagi parpol yang mendukung PDI Perjuangan.
***