Jembrana, Balikonten.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan pertanian Bali sangat tertingal baik dari segi teknologi, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Maka, dia bertekad untuk menyelamatkan sektor pertanian Bali.
“Sangat tertinggal dunia pertanian kita, belum lagi ada petani kita yang ngambek, karena tidak diberikan kepastian harga. Petani kita sudah capek-capek mencangkul, memberikan pupuk, merawat hasil pertaniannya, dan memanen, namun tidak laku hasil panennya” ujarnya, Kamis (20/8) saat berkunjunga ke Jembrana.
Agar kejadian ini tidak terulang kembali, dia mengajak Bupati Jembrana pada khususnya, dan Bupati/Walikota se-Bali agar memperhatikan nasib petani dengan memberikan kepastian harga dan menyediakan pasarnya.
“Sekaranglah momentum yang tepat menyeimbangkan sektor Pertanian Bali, Pariwisata dengan Industri Branding Bali. Caranya kita tangani lebih serius dan lebih terarah, hasil produksi gabah yang sebelumnya diambil oleh tengkulak, harus dikendalikan sekarang,” cetusnya.
Selain faktor internal itu, para pertani juga menghadapi kendala eksternal, yakni keberadaan tengkulak yang mengambil gabah. Sehingga hal ini jangan lagi terjadi dan kita harus berfikir progresif, dengan tidak menjual gabah ketempat lain atau keluar, karena setelah menjadi beras, mereka kembali menjualnya ke Bali.
Padahal, kita di Bali memiliki potensi untuk memproduksi gabah itu menjadi beras, dan kalau ini serius kita lakukan, maka masyarakat Bali tidak akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan ekonomi.
Koster menegaskan, masyarakat dan pemerintah wajib memberikan untung kepada petani, jangan merugikan petani. Untuk mewujudkannya, penanganan bantuan petani ini kita bantu di hilir pada tahun 2021.
Sebelum menunggu tahun 2021, Gubernur Bali, Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali sebagai upaya terobosan untuk mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. (801)