Pol PP Kota Denpasar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Sebanyak 6 Orang Dibina

 Pol PP Kota Denpasar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Sebanyak 6 Orang Dibina

Denpasar, .com Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggencarkan operasi yustisi penegakan masyarakat. Kegiatan yang menyasar fasilitas publik Kota mulai dari Lapangan Puputan Badung, Taman Janggan dan Jalan Rijasa Denpasar digelar pada Rabu (21/7) pagi. Dari giat tersebut, sedikitnya 6 orang turut diganjar pembinaan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

 

 

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan masyarakat. Sehingga upaya mencegah penularan dapat dioptimalkan di masa panderapan Level 3 ini.

 

 

 

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

 

 

 

lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera dan sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan -19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.

 

 

 

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

 

 

 

Pun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

 

 

 

“Jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (red).

BACA JUGA:  Pemilik, Manajer, dan DJ Triple Three Bar Society Jadi Tersangka Pengeroyokan

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!