BADUNG, BALIKONTEN.COM – Jaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Polsek Kuta Selatan bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban penduduk pendatang di Kampung GAR (Gabungan Anak Rantau), Banjar Angas Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, pada Selasa (29/4/2025). Operasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan data pendatang terverifikasi, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah yang dikenal ramai ini.
Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ungasan, I Made Kari, S.H., operasi dimulai pukul 16.00 Wita dengan melibatkan 39 personel gabungan. Tim ini terdiri dari unsur desa, TNI, Polri, pecalang, hingga linmas, yang bekerja sama untuk menyisir keberadaan penduduk pendatang di lahan milik I Wayan Nukarta. Hasilnya, sebanyak 250 pendatang dari luar Bali berhasil didata. Dari jumlah tersebut, 135 orang memiliki KTP, sedangkan 15 orang tidak membawa identitas resmi.
Para pendatang yang belum memiliki dokumen lengkap diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap penduduk pendatang terdaftar secara resmi, sehingga keberadaan mereka tidak memicu masalah di kemudian hari.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif. “Kami ingin memastikan semua pendatang terdata dengan baik. Tujuannya adalah menjaga keamanan dan ketertiban, agar tidak ada potensi gangguan di lingkungan masyarakat,” ujarnya dengan tegas, namun tetap santai, mencerminkan pendekatan humanis dalam operasi ini.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.30 Wita ini berjalan lancar tanpa kendala. Tidak ditemukan indikasi mencurigakan selama proses penertiban, menunjukkan kerja sama yang baik antara aparat dan warga. Operasi ini juga menjadi pengingat bagi pendatang untuk selalu melengkapi dokumen resmi demi mendukung tertib administrasi kependudukan.
Pentingnya Penertiban Penduduk Pendatang di Bali
Bali, sebagai destinasi wisata dunia, kerap menjadi tujuan para pendatang dari berbagai daerah. Namun, tanpa pendataan yang jelas, keberadaan penduduk pendatang bisa memicu tantangan, mulai dari masalah keamanan hingga pelanggaran administratif. Operasi seperti yang dilakukan di Ungasan ini menjadi solusi untuk menciptakan harmoni antara warga lokal dan pendatang, sekaligus menjaga citra Bali sebagai pulau yang aman dan ramah.
Dengan pendekatan yang tegas namun manusiawi, Polsek Kuta Selatan dan aparat gabungan menunjukkan komitmen untuk menjaga Bali tetap kondusif. Bagi para pendatang, ini adalah ajakan untuk taat aturan dan menjadi bagian dari komunitas yang tertib. Karena di Bali, kebersamaan dan ketertiban adalah kunci menjaga pesona Pulau Dewata.
***