Denpasar, Balikonten.com – Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) diminta berperan aktif memberi informasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo dalam Seminar Virtual Forum Keterbukaan Informasi Publik Wilayah Bali, Selasa (1/9).
Menurutnya kegiatan ini sangat penting karena masyarakat membutuhkan akses informasi di tengah pandemi. “Jika diibaratkan seperti makanan, kita semua yang duduk sebagai PPID di berbagai lembaga publik bertanggung jawab menyediakan informasi. Karena informasi yang kita sajikan akan sangat menentukan respon publik,” ujarnya.
Maka, Muktiyo mendorong jajaran PPID terus berupaya meningkatkan profesionalisme. “Petugas jangan mudah sakit hati atau tersinggung ketika dimintai informasi oleh masyarakat,” pesannya. Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi tips dalam pemberian informasi agar mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kata kuncinya, sajikan informasi sepraktis mungkin agar mudah dipahami dan masyarakat langsung puas,” tambahnya.Ia berharap, situasi pandemi tak menyurutkan semangat jajaran PPID Bali untuk terus menyajikan informasi, khususnya terkait dengan upaya penanganan Covid-19.
Selain memberi informasi terkait penanganan Covid-19, PPID juga wajib berperan dalam mensosialisasikan berbagai regulasi yang dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. (801)