Hankam

PPKM Level 3, Satgas Desa di Denpasar Cegah Kerumunan di Tempat Umum

 

Denpasar, Balikonten.com – Pemerintah Kota Denpasar menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3.

 

Pelaksanaannya secara rutin diawasi sejumlah satgas Desa/Kelurahan yang ada di Kota Denpasar.

 

Hal tersebut turut dilakukan Satgas Desa Dauh Puri Kaja yang kembali gencarkan pemantauan penerapan prokes di masyarakat, Sabtu (12/2) malam.

 

“Pemantauan yang dilaksanakan kali ini menyasar para pelaku usaha serta tempat-tempat yang rawan terjadinya keramaian di daerah Desa Dauh Puri Kaja,” kata Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, Minggu (13/2).

 

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya menyasar pelaku usaha.

 

Dalam pemantauan tersebut pihaknya bersama Satlinmas dan Pecalang desa setempat juga menyambangi serta menghimbau kepada para sekaa teruna yang sedang membuat ogoh-ogoh dan remaja komunitas theater yang sedang melaksanakan persiapan gladi bersih di pelataran trotoar Gedung Dharma Negara Alaya agar tetap menjaga jarak dan mematuhi prokes.

 

“Kami berharap dengan dilaksanaknnya pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran kasus Covid 19,” imbuhnya.

 

Walaupun sudah melaksanakan vaksinasi, masyarakat diharapkan menaati penerapan protokol kesehatan. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: