Hankam

Reskrim Polsek Kuta Selatan Bergerak Cepat, Tangkap Pelaku Penebasan dalam Hitungan Jam

Reskrim Polsek Kuta Selatan Tangkap Pelaku Penebasan

BADUNG, BALIKONTEN.COM  – Gerak cepat tim Reskrim Polsek Kuta Selatan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penganiayaan berat bersenjata tajam hanya beberapa jam setelah kejadian. Insiden ini terjadi di depan sebuah Mini Mart di By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, pada Kamis (13/2) sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelaku, berinisial MMK (33), berhasil diamankan di kediaman pamannya di kawasan Glogor Carik setelah polisi mengantongi identitasnya melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Sementara itu, korban, YNB (37), mengalami luka serius di kepala dan wajah akibat sabetan pedang.

BACA JUGA:  Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

Istri korban, Noviana Kewu Deki (38), segera melaporkan kejadian setelah menerima kabar bahwa suaminya tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Surya Husada Nusa Dua. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I GST NGR Yudistira, SH, MH, langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU M. Guruh Firmansyah, S. S.Tr.K, S.I.K, untuk mengerahkan tim Opsnal guna memburu pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, MMK mengaku melakukan aksi penebasan akibat kesalahpahaman yang berujung pada emosi sesaat. Barang bukti berupa sebilah pedang tanpa gagang turut diamankan sebagai alat bukti dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Dua Bapak-Bapak Sekongkol, Curi Duit Toko di Kerobokan Rp10 Juta

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif dan kronologi insiden ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakanginya.

 

Dengan penanganan cepat dan akurat dari aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di kawasan Kuta Selatan. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: